Arus Balik Lebaran 2026: Tarif Satu Harga Bakauheni–Merak Resmi Berlaku, Ini Jadwalnya!

 


BAKAUHENI – Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan memastikan kelancaran arus balik Lebaran 1447 Hijriah, kebijakan Tarif Satu Harga resmi diberlakukan pada lintasan penyeberangan Bakauheni menuju Merak. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Sistem tarif tunggal ini merupakan langkah strategis PT ASDP Indonesia Ferry untuk meratakan distribusi kendaraan dan menekan waktu tunggu penumpang di kawasan pelabuhan.

Layanan Express Dikenakan Tarif Reguler

Kabag Ops Polres Lampung Selatan, Kompol Deprison, menjelaskan bahwa selama periode kebijakan ini, tidak ada perbedaan harga antara layanan kapal reguler maupun express. Seluruh pengguna jasa penyeberangan akan dikenakan tarif yang sama, yaitu tarif kelas reguler.

"Kami mengimbau masyarakat agar memahami bahwa saat ini diberlakukan tarif satu harga. Baik layanan express maupun reguler, biayanya diseragamkan sesuai tarif reguler untuk mendukung percepatan bongkar muat kapal," ujar Kompol Deprison, Selasa (24/3/2026).

Wajib Memiliki Tiket Sebelum Masuk Pelabuhan

Selain sosialisasi tarif, pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada para pemudik untuk tidak datang ke pelabuhan dalam kondisi belum memiliki tiket. Pembelian tiket wajib dilakukan melalui aplikasi resmi atau kanal penjualan daring (online) yang telah disediakan.

"Ini sangat penting untuk menghindari antrean panjang dan penumpukan kendaraan di pintu masuk pelabuhan akibat pengendara yang baru mencoba membeli tiket di lokasi," tegas Deprison.

Panduan bagi Pemudik Arus Balik:

  • Beli Tiket Dini: Gunakan aplikasi Ferizy atau kanal resmi sebelum melakukan perjalanan.

  • Stiker Penanda: Petugas akan melakukan screening tiket dan memberikan stiker penanda bagi kendaraan pemudik.

  • Kesiapan Fisik: Pastikan pengemudi dan kendaraan dalam kondisi prima sebelum menempuh perjalanan jauh.

  • Layanan Darurat: Masyarakat dapat menghubungi call center 110 yang aktif 24 jam jika mengalami kendala di perjalanan.

Polres Lampung Selatan bersama instansi terkait terus bersiaga di titik-titik rawan untuk mengatur lalu lintas dan memberikan bantuan bagi pemudik. Dengan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan ini, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan aman, nyaman, dan terkendali.


Post a Comment

Previous Post Next Post