MENGGALA – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulang Bawang melalui alokasi anggaran yang signifikan pada tahun anggaran 2026. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Kabupaten Tulang Bawang di GSG Menggala, Selasa (17/3/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemprov Lampung dalam memasuki fase akselerasi pembangunan sesuai dengan RPJMD 2025–2029, di mana infrastruktur diposisikan sebagai pengungkit utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Fokus pada konektivitas dan logistik
Dalam paparannya, Wagub Jihan mengungkapkan bahwa total anggaran sebesar Rp143,7 miliar dialokasikan khusus untuk rekonstruksi dan preservasi tiga ruas jalan provinsi di wilayah Tulang Bawang. Selain itu, terdapat tambahan senilai Rp399,3 juta untuk penanganan dua ruas jalan desa.
“Pembangunan infrastruktur jalan ini menjadi prioritas untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar distribusi barang. Hal ini krusial untuk menekan biaya logistik serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat,” tegas Wagub Jihan.
Kinerja ekonomi Tulang Bawang yang positif
Dukungan anggaran ini sejalan dengan performa ekonomi Kabupaten Tulang Bawang yang terus tumbuh. Berdasarkan data tahun 2025:
Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Mencapai 5,10 persen.
Kontribusi PDRB: Menyumbang 6,29 persen terhadap total PDRB Provinsi Lampung.
Sektor Unggulan: Penguatan pada pertanian, industri pengolahan, dan program pemberdayaan "Desaku Maju".
Secara makro, Provinsi Lampung juga mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,28 persen (di atas rata-rata nasional) dengan penurunan angka kemiskinan menjadi 9,66 persen.
Sinergi perencanaan strategis
Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyatakan bahwa penyusunan RKPD 2027 merupakan tahapan strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.
Wagub Jihan menutup arahannya dengan mengingatkan agar dokumen perencanaan tidak sekadar menjadi rutinitas administratif. “Dokumen RKPD harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan di Bumi Sai Bumei Nengah Nyappur,” pungkasnya.
Post a Comment