Wujudkan "Satu Data, Satu Aplikasi": Sekdaprov Marindo Kurniawan Instruksikan Integrasi Cepat Saibara dan SP4N LAPOR ke Lampung-In

 



BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah konkret dalam menghapus ego sektoral aplikasi di lingkungan birokrasi. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk menjadikan platform Lampung-In sebagai pusat layanan digital terpadu (Super App) bagi seluruh masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026), Sekdaprov menginstruksikan percepatan sinkronisasi teknis untuk menyatukan berbagai layanan OPD ke dalam satu pintu yang lebih efisien dan transparan.

Prioritas Integrasi: Pajak Kendaraan dan Pengaduan Publik

Dalam tahap awal akselerasi ini, Pemprov Lampung memprioritaskan dua layanan vital yang memiliki jangkauan massa luas untuk segera masuk ke dalam ekosistem Lampung-In:

  1. SAIBARA: Transformasi digital pembayaran pajak kendaraan bermotor agar lebih mudah diakses oleh wajib pajak.

  2. SP4N LAPOR: Integrasi sistem pengaduan pelayanan publik nasional yang mencakup seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Intinya, tim teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer agar sistem Saibara segera terintegrasi. Kita ingin layanan menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat melalui satu pintu," tegas Marindo Kurniawan.

Target Pertemuan Teknis Maraton

Guna memastikan proyek ini tidak sekadar wacana, Sekdaprov memberikan instruksi khusus kepada Dinas Kominfotik dan Inspektorat Provinsi Lampung untuk menggelar pertemuan teknis intensif selama sepekan penuh, mulai Senin hingga Jumat pekan depan.

Fokus pertemuan tersebut adalah memastikan akses penuh SP4N LAPOR di dalam platform Lampung-In, mengingat peran pentingnya dalam menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat hingga ke tingkat daerah.


Visi Strategis Layanan Digital Terpadu Lampung-In

Pilar IntegrasiTarget CapaianOutput Bagi Masyarakat
Satu AplikasiMenghapus tumpang tindih aplikasi OPD.Kemudahan akses (Single Sign-On).
Satu DataSinkronisasi database antar instansi.Keamanan dan akurasi data personal.
Satu InformasiPusat informasi resmi Pemprov Lampung.Transparansi kebijakan publik.
Sektor LayananPajak (Saibara) & Aduan (SP4N LAPOR).Proses administrasi lebih cepat.

Menghapus Ego Sektoral demi Pelayanan Publik

Sekdaprov Marindo Kurniawan berharap langkah ini menjadi titik balik bagi solidnya integrasi data di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan adanya Lampung-In, sekat-sekat antar dinas diharapkan hilang, berganti menjadi sistem yang ramping dan fungsional.

"Insya Allah niat baik akan berjalan dengan baik. Kita usahakan ke depan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu melalui Lampung-In," pungkasnya optimis.

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional untuk menciptakan birokrasi kelas dunia yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Post a Comment

Previous Post Next Post