PESAWARAN, 5 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Rico Julian dan dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran, Nanda Indira, serta Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali.
Rapat yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran ini terasa istimewa karena bertepatan dengan Kamis Beradat, di mana seluruh prosesi menggunakan Bahasa Lampung sebagai bentuk pelestarian budaya daerah dalam ruang formal pemerintahan.
RPJMD Sebagai Kompas Strategis Dalam laporannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyatakan dokumen RPJMD 2025–2029 telah melalui pembahasan mendalam dan layak menjadi pedoman hukum pembangunan. Dokumen ini mencakup lima isu strategis:
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
Pemerataan pembangunan infrastruktur.
Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.
Bupati Nanda Indira menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan "kompas" yang akan memandu kebijakan pemerintah daerah hingga tahun 2029.
"RPJMD disusun bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan dokumen strategis yang akan memastikan arah pembangunan Pesawaran berjalan di jalur yang tepat," tegas Bupati Nanda.
Apresiasi Empat Ranperda Prakarsa DPRD Selain menyepakati RPJMD, Paripurna kali ini juga membahas nota pengantar empat Ranperda inisiatif DPRD yang bertujuan memperkuat fondasi ekonomi dan sosial masyarakat, yaitu:
Ranperda BUMDes: Untuk penguatan ekonomi desa.
Ranperda Perlindungan Petani: Menjamin kesejahteraan sektor agraris.
Ranperda Ketertiban Kawasan: Menangani tanah terlantar dan tata ruang.
Ranperda RSUD BLUD: Peningkatan layanan kesehatan melalui kemandirian finansial rumah sakit.
Bupati menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, sinergi ini membuktikan peran legislatif yang aktif dalam mendukung kemajuan Kabupaten Pesawaran yang berkelanjutan. Selanjutnya, dokumen RPJMD akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah.
Post a Comment