Targetkan 15 Daerah Miliki "Sekolah Rakyat", Pemprov Lampung dan BPKP Perketat Evaluasi Mutu & Tata Kelola



BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi memulai evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Dalam entry meeting yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (6/2/2026), program unggulan ini ditargetkan merata di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai motor penggerak kualitas SDM daerah.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dengan fokus evaluasi pada Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 Bandar Lampung.

Capaian Positif: Digitalisasi dan Kemampuan Bahasa

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, mengungkapkan hasil pemantauan awal di lapangan yang menunjukkan tren menggembirakan. BPKP memberikan apresiasi atas metode pembelajaran yang sudah mulai mengadopsi standar global dan pemanfaatan teknologi.

“Kami melihat proses pembelajaran di SRMA 32 Lampung Selatan berjalan sangat baik. Penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar dan pemanfaatan perangkat digital interaktif antara guru dan siswa menjadi poin plus yang harus dipertahankan,” ujar Agus.

Indikator Pengawasan BPKP

Sebagai bagian dari Agenda Prioritas Pengawasan 2026, BPKP akan melakukan audit mendalam terhadap tiga objek sekolah melalui empat indikator utama:

  1. Keselarasan Kebijakan: Sinkronisasi antara aturan pemerintah pusat dan implementasi daerah.

  2. Tata Kelola & Risiko: Penilaian terhadap manajemen operasional sekolah untuk mengantisipasi hambatan teknis.

  3. Akuntabilitas Keuangan: Memastikan setiap dana yang dialokasikan transparan dan tepat sasaran.

  4. Kesiapan SDM: Evaluasi kompetensi tenaga pendidik dalam menjalankan kurikulum Sekolah Rakyat.

Target 15 Kabupaten/Kota

Menanggapi arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menduplikasi keberhasilan sekolah-sekolah percontohan ke seluruh penjuru Lampung.

“Gubernur menargetkan setiap daerah di Lampung memiliki minimal satu Sekolah Rakyat. Bukan hanya wilayah tertentu, tetapi seluruh 15 kabupaten/kota harus mengusulkan dan memiliki fasilitas pendidikan berkualitas ini,” tegas Aswarodi.

Sinergi antara Pemprov Lampung, BPKP, dan kementerian terkait diharapkan mampu menjamin bahwa perluasan program Sekolah Rakyat tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi tetap mengedepankan kualitas pendidikan yang modern, berdaya saing, dan akuntabel.

Post a Comment

Previous Post Next Post