JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) periode 2024–Januari 2026, Rizal (RZL), Jumat (6/2/2026) dini hari. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2).
Saat digiring menuju mobil tahanan pada pukul 01.40 WIB, Rizal menyatakan kepasrahannya terhadap proses hukum, namun secara tegas membantah adanya aliran dana suap kepada Dirjen Bea Cukai maupun atasan lainnya. "Nggak ada, nggak ada," pungkasnya singkat.
Kronologi Permufakatan Jahat: Manipulasi "Rule Set"
Penyidik KPK mengungkap bahwa kasus ini bermula pada Oktober 2025 melalui permufakatan jahat antara pejabat internal DJBC dengan pihak swasta, yakni PT Blueray Cargo (BR).
Para tersangka diduga melakukan manipulasi pada sistem pengawasan kepabeanan dengan cara:
Penyesuaian Parameter: Mengatur rule set pada angka 70% agar barang impor milik PT BR tidak melalui pemeriksaan fisik (menghindari jalur merah).
Intervensi Mesin Targeting: Data rule set dikirimkan ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC) untuk dimasukkan ke mesin pemindai barang.
Lolosnya Barang Ilegal: Akibat pengkondisian ini, barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal dapat masuk ke wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan fisik oleh petugas.
Barang Bukti Fantastis: Rp40,5 Miliar Diamankan
Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita barang bukti dari berbagai lokasi dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar, yang terdiri dari:
Mata Uang Asing & Tunai: 1,48 juta Dolar Singapura, 182.900 Dolar AS, 550 ribu Yen Jepang, serta Rp1,89 miliar tunai.
Logam Mulia: Emas seberat total 5,3 kilogram (setara Rp15,7 miliar).
Barang Mewah: Satu buah jam tangan mewah senilai Rp138 juta.
Daftar Tersangka dan Status Buron
KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam perkara ini. Lima orang telah resmi ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, yaitu:
Rizal (RZL): Direktur P2 DJBC.
Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen P2 DJBC.
Orlando Hamonangan (ORL): Kasi Intelijen DJBC.
Andri (AND): Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.
Dedy Kurniawan (DK): Manager Operasional PT BR.
Sementara itu, John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray Cargo berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. KPK mengeluarkan peringatan keras dan meminta John Field untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Post a Comment