BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengukuhkan posisinya sebagai lokomotif reformasi birokrasi di Indonesia. Dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia menetapkan Pemprov Lampung sebagai satu-satunya pemerintah provinsi yang meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).
Standar Minimal dalam Melayani Rakyat
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator bahwa pelayanan publik yang transparan dan manusiawi telah menjadi standar minimal di Lampung.
"Dulu mengurus administrasi bisa berhari-hari. Hari ini kita berada di posisi yang bisa mengubah itu. Penghargaan ini harus menjadi habit. Semua warga, dari petani hingga profesional, berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil," tegas Wagub Jihan.
Ia mengibaratkan integritas pelayanan sebagai pondasi rumah. Tanpa pondasi yang kuat, program pembangunan apa pun tidak akan bertahan lama karena kehilangan kepercayaan publik.
Apresiasi Ombudsman RI atas Kemajuan Signifikan
Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, memberikan apresiasi tinggi atas lonjakan kualitas layanan di Lampung dalam lima tahun terakhir. Ia menjelaskan bahwa predikat "Tanpa Maladministrasi" hanya diberikan kepada instansi yang tidak hanya memiliki kinerja tinggi, tetapi juga mampu menindaklanjuti dan memperbaiki temuan pengawasan secara tuntas.
"Opini ini adalah instrumen pendorong perbaikan berkelanjutan. Kepemimpinan daerah dan kolaborasi antarlembaga di Lampung menjadi faktor kunci keberhasilan ini," ujar Dadan.
Lokus Penilaian dan Capaian OPD
Penghargaan khusus juga diberikan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus utama penilaian dan menunjukkan performa luar biasa, yaitu:
Dinas Sosial Provinsi Lampung
Dinas Pendidikan Provinsi Lampung
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menambahkan bahwa kesuksesan ini juga diikuti oleh hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota di Lampung yang telah masuk kategori penilaian tinggi. Ia berharap capaian ini tidak membuat jajaran aparatur terlena, melainkan menjadikan pelayanan prima sebagai budaya kerja sehari-hari.
Fokus Strategis Ke Depan
Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat ini melalui lima pilar utama:
Percepatan Layanan: Menghapus birokrasi yang berbelit.
Digitalisasi: Memperluas sistem pelayanan berbasis elektronik.
Inovasi Berkelanjutan: Menciptakan solusi baru bagi kebutuhan warga.
Penguatan Akuntabilitas: Transparansi dalam setiap proses administrasi.
Peningkatan Kapasitas Aparatur: Pelatihan empati dan kompetensi petugas layanan.
Post a Comment