Sabet Predikat Tertinggi Ombudsman RI, Wagub Jihan Nurlela: Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi Harus Jadi Budaya Kerja

 



BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung berhasil mengukuhkan diri sebagai pionir pelayanan publik nasional dengan meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menegaskan posisi Lampung sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang mencapai standar tersebut.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Balai Keratun, Senin (9/2/2026).

Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Standar Minimum

Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam sambutannya menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah garis finis. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa pelayanan prima adalah standar dasar yang wajib dimiliki setiap aparatur sipil negara (ASN) di Lampung.

"Penghargaan ini harus menjadi habit atau kebiasaan. Ini standar paling minimal dalam melayani masyarakat. Di era keterbukaan informasi, kita tidak bisa lagi bekerja seadanya. Pelayanan harus dekat, cepat, transparan, dan yang paling penting: manusiawi," tegas Wagub Jihan.

Beliau juga mengingatkan bahwa integritas adalah pondasi utama pembangunan. Tanpa integritas, program fisik semegah apa pun akan kehilangan kepercayaan publik dan tidak akan bertahan lama.

Lampung Jadi Satu-satunya Provinsi dengan Predikat "Tanpa Maladministrasi"

Berdasarkan evaluasi ketat Ombudsman RI, Pemprov Lampung unggul karena mampu menyelesaikan dan memperbaiki temuan pengawasan secara tuntas. Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, memberikan apresiasi atas kemajuan pesat Lampung dalam lima tahun terakhir.

"Opini ini bukan sekadar penghargaan, melainkan instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Lampung berhasil membuktikan bahwa kolaborasi antarlembaga dapat menciptakan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Dadan.


Pilar Utama Transformasi Pelayanan Publik Lampung

Untuk menjaga konsistensi prestasi ini, Pemprov Lampung terus mendorong lima langkah strategis:

  1. Percepatan Layanan: Menghapus prosedur yang berbelit-belit.

  2. Digitalisasi: Transformasi layanan manual menuju sistem berbasis elektronik.

  3. Inovasi Berkelanjutan: Menciptakan solusi kreatif dalam setiap unit kerja.

  4. Penguatan Akuntabilitas: Menjamin setiap proses dapat dipertanggungjawabkan.

  5. Peningkatan Kapasitas Aparatur: Mengedepankan empati dalam melayani seluruh lapisan warga.


Lokus Penilaian Unggulan

Prestasi ini didukung oleh performa luar biasa dari tiga lokus penilaian utama di lingkungan Pemprov Lampung yang turut menerima penghargaan, yakni:

  • Dinas Sosial Provinsi Lampung

  • Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

  • RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengingatkan agar prestasi ini menjadi "rapor bersama". Ia mendorong agar OPD yang telah meraih nilai tinggi dapat membimbing unit lain agar kualitas pelayanan publik di seluruh Lampung merata dan menjadi budaya kerja yang permanen.

Post a Comment

Previous Post Next Post