JAKARTA, 28 Februari 2026 – Menteri Keuangan, Purbaya, memastikan bahwa proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk tahun 2026 saat ini tengah diproses. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp49,9 triliun.
Pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekembalinya beliau dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
“Mekanisme pencairan sedang kami siapkan. Nanti begitu Presiden pulang, beliau yang akan mengumumkan secara langsung jadwal penyalurannya kepada publik,” ujar Menkeu Purbaya, Jumat (27/2).
Target dan Komponen Penerima Anggaran jumbo ini disiapkan untuk melayani sekitar 10,5 juta penerima, yang mencakup ASN Pusat dan Daerah, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Hakim, hingga para Pensiunan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, komponen THR tahun ini meliputi:
Gaji Pokok & Tunjangan Melekat.
Tunjangan Kinerja (Tukin) 100 Persen bagi ASN Pusat, TNI, Polri, dan Hakim.
Tunjangan Profesi Satu Bulan Gaji bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin.
THR Pensiun sebesar satu kali uang pensiun bulanan.
80 Persen Gaji Pokok bagi Calon ASN (CPNS).
[Image: Tabel perbandingan anggaran THR 2025 vs 2026 dan komponen besaran yang diterima]
Kesiapan Fiskal Daerah Bagi ASN di tingkat daerah, besaran THR akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Namun, pemerintah pusat berharap penyaluran dapat dilakukan tepat waktu guna mendorong daya beli masyarakat dan memeriahkan perayaan Idulfitri 1447 H.
Kenaikan jumlah penerima dari 9,4 juta orang di tahun 2025 menjadi 10,5 juta orang di tahun 2026 ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara di tengah dinamika ekonomi nasional.
Post a Comment