Pelarian Berakhir di Kos-kosan: Polres Malang Tangkap Terduga Pembunuh Remaja Asal Nganjuk

 


MALANG, 23 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap identitas dan menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan mengenaskan di aliran Sungai Jilu, Kecamatan Jabung. Pria berinisial YD, yang diduga sebagai pelaku utama, ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Kota Malang pada Sabtu malam (21/2).

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengejaran intensif tim gabungan setelah identitas korban berhasil dipastikan.

“Terduga pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan segera setelah identitas korban terungkap melalui serangkaian penyelidikan teknis,” ujar AKBP Taat Resdi dalam keterangan persnya, Senin (23/2).

Identifikasi Lewat Tes DNA Sebelumnya, jasad korban ditemukan oleh warga yang sedang mencari kayu pada Selasa (17/2) pagi dalam kondisi mengenaskan. Setelah dilakukan identifikasi lanjutan oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang melalui pemeriksaan DNA, korban dipastikan merupakan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk.

[Image: Tim INAFIS Polres Malang saat melakukan identifikasi di lokasi penemuan jasad]

Penyelidikan Motif dan Peran Pelaku Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YD diketahui merupakan teman dekat korban dan menjadi orang terakhir yang terlihat bersama korban sebelum kejadian. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani interogasi mendalam guna mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.

Penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat serta kronologi detail hingga jasad korban ditemukan di tepi sungai dalam kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku serta motif yang melatarbelakanginya,” tegas Kapolres Malang.

Post a Comment

Previous Post Next Post