TANGGAMUS – Panitia Pemilihan serta Petugas Pemutakhiran Data Pilih (Pantarlih) Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, resmi menggelar musyawarah penetapan daftar pemilih untuk Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Pekon. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) ini menjadi langkah krusial dalam menentukan siapa yang berhak memberikan suara pada kontestasi kepemimpinan pekon mendatang.
Rapat dipimpin langsung oleh PJ Kepala Pekon Dadimulyo, Agus Salim, S.E., didampingi jajaran Badan Himpun Pemekonan (BHP) serta aparatur pemerintah pekon setempat.
Penetapan Kandidat dan Mekanisme Pemilih
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan dua kandidat yang akan bertarung memperebutkan posisi Kepala Pekon PAW, yaitu:
Sukadi
Ansorizal
Berbeda dengan pemilihan reguler, pemilih dalam sistem PAW merupakan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang telah diverifikasi sesuai regulasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus.
Representasi 25 Suara Penentu
Berdasarkan hasil verifikasi yang merujuk pada sosialisasi teknis dari Dinas PMD, disepakati sebanyak 25 mata pilih tetap yang berasal dari berbagai unsur representatif, meliputi:
Jajaran Badan Himpun Pemekonan (BHP).
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Tokoh Pendidikan dan Tokoh Perempuan.
Perwakilan Kelompok Tani (5 mata pilih) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) (1 mata pilih).
"Hasil musyawarah sore ini menjadi acuan hukum yang menetapkan 25 mata pilih tetap. Saya menghimbau agar seluruh keputusan memiliki dasar hukum yang kuat dan ditaati bersama," tegas PJ Kepala Pekon, Agus Salim.
Meneruskan Visi Pembangunan
Agus Salim mengingatkan bahwa sosok yang terpilih nantinya mengemban amanah untuk melanjutkan visi dan misi Kepala Pekon terdahulu guna menjaga kesinambungan program pembangunan di Dadimulyo.
Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026. Panitia berkomitmen menjaga netralitas dan transparansi agar proses PAW berjalan kondusif serta menghasilkan pemimpin yang legitimasi di mata warga.
Post a Comment