Menuju Bansos 4.0: Gubernur Mirza Perkuat Kesiapan Lampung dalam Digitalisasi Bantuan Sosial Nasional

 



JAKARTA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengawal transformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi. Langkah ini bertujuan untuk mengakhiri masalah klasik penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dengan memanfaatkan infrastruktur digital yang lebih transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang diprakarsai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai Kunci

Transformasi ini mengandalkan Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai fondasi utama. Dengan sistem ini, seluruh proses verifikasi hingga penyaluran bantuan akan terintegrasi secara elektronik, meminimalisir intervensi manual yang berisiko pada kebocoran anggaran atau kesalahan data penerima.

“Kami siap memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial di Lampung berjalan optimal. Dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa adalah kunci percepatan sistem bansos yang transparan dan tepat sasaran,” ujar Gubernur Mirza.

Sinergi Pusat dan Daerah

Hadir bersama 24 Gubernur dan puluhan Bupati/Wali Kota se-Indonesia, Gubernur Mirza menyimak arahan strategis dari Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut B. Pandjaitan. Transformasi digital ditekankan sebagai instrumen utama perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, juga mengingatkan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam fase piloting ini agar perluasan sistem digital dapat menjangkau masyarakat di pelosok daerah dengan lebih efisien.

Target Manfaat bagi Masyarakat Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung memproyeksikan beberapa keunggulan dari penerapan sistem ini:

  • Keamanan Data: Data penerima terlindungi dan terverifikasi secara akurat.

  • Efisiensi Waktu: Penyaluran bantuan menjadi lebih cepat melalui kanal digital.

  • Transparansi Total: Mengurangi potensi praktik pungutan liar dan duplikasi data penerima bantuan.

Melalui penguatan kesiapan daerah ini, Pemprov Lampung optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sosial, memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya secara utuh dan tepat waktu.

Post a Comment

Previous Post Next Post