Lampung Utara Luncurkan Gerakan ASRI: Sinergi Lintas Sektor untuk Kotabumi yang Bersih dan Berkelanjutan

 



KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi memulai langkah strategis dalam penanganan masalah lingkungan melalui peluncuran Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), Jumat (13/02/2026). Inisiatif ini merupakan kolaborasi masif yang melibatkan Forkopimda, TNI/Polri, tokoh masyarakat, serta pihak swasta guna menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Sebagai langkah awal, gerakan ini difokuskan pada pembersihan titik-titik krusial, termasuk pembersihan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan KS Tubun, area belakang Islamic Centre Kotabumi.

Implementasi Instruksi Strategis Nasional

Kepala Bidang Pengolahan Sampah Limbah dan B3 (PSL B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara, Feri, menegaskan bahwa Gerakan ASRI merupakan respons nyata daerah terhadap instruksi pemerintah pusat. Program ini dirancang untuk memastikan estetika dan kesehatan lingkungan terjaga secara sistematis.

"Gerakan Indonesia ASRI Lampung Utara bukan hanya kegiatan seremonial. Kami di Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen untuk melaksanakan program kepresidenan ini secara konsisten melalui pemantauan intensif, khususnya di titik-titik TPS," ujar Feri.

Target: Implementasi Hingga Tingkat Desa

Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa perhatian terhadap kebersihan lingkungan tidak hanya akan berhenti di pusat kota, namun ditargetkan menjangkau hingga ke tingkat desa. DLH Lampung Utara akan menjadi motor penggerak untuk memastikan program ini terimplementasi secara nyata di lapangan, bukan sekadar laporan di atas kertas.

Mengubah Paradigma Masyarakat

Persoalan sampah di Lampung Utara seringkali terhambat oleh pandangan bahwa urusan kebersihan sepenuhnya adalah tugas pemerintah. Melalui Gerakan ASRI, pemerintah daerah mengajak warga untuk mengambil peran krusial dalam menjaga lingkungan mereka sendiri.

Beberapa poin penekanan bagi masyarakat meliputi:

  • Tanggung Jawab Bersama: Menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan di bahu jalan.

  • Kolaborasi: Mendukung petugas kebersihan dengan pemilahan sampah dari sumbernya.

  • Keberlanjutan: Menjadikan budaya "Resik" sebagai gaya hidup sehari-hari.

"Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," tegas Feri menutup pernyataannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post