TANGGAMUS, 27 Februari 2026 – Upaya percepatan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Provinsi Lampung mencatatkan kemajuan signifikan. Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Kukusan 2 yang berlokasi di Kabupaten Tanggamus secara resmi telah beroperasi secara komersial. Pembangkit ini diproyeksikan mampu memasok kebutuhan listrik bagi 5.000 hingga 7.000 rumah tangga di wilayah sekitarnya.
Pengoperasian PLTM Kukusan 2 ini menjadi tonggak penting dalam mendukung target pemerintah untuk meningkatkan bauran energi hijau sekaligus memperkuat stabilitas pasokan listrik di tingkat lokal.
Keunggulan Energi Ramah Lingkungan PLTM Kukusan 2 memanfaatkan potensi aliran air sungai di kawasan Tanggamus sebagai penggerak turbin. Berbeda dengan pembangkit berbahan bakar fosil, PLTM menawarkan solusi energi yang lebih bersih, rendah emisi, serta biaya operasional yang lebih kompetitif dalam jangka panjang.
Kehadiran pembangkit ini diharapkan dapat:
Meningkatkan Rasio Elektrifikasi: Memberikan akses listrik yang lebih stabil ke daerah-daerah yang selama ini memiliki tegangan rendah.
Mendorong Ekonomi Lokal: Ketersediaan listrik yang handal akan memicu pertumbuhan sektor UMKM dan industri rumah tangga di Kabupaten Tanggamus.
Keberlanjutan Lingkungan: Mengurangi ketergantungan pada energi batu bara dan meminimalisir dampak polusi udara.
Sinergi Pembangunan Daerah Beroperasinya PLTM Kukusan 2 merupakan hasil kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah guna memaksimalkan potensi sumber daya alam Lampung yang melimpah. Tanggamus, dengan kontur geografisnya yang memiliki banyak aliran sungai, dinilai sebagai salah satu lumbung potensi energi hidro terbaik di Pulau Sumatera.
Masyarakat menyambut baik pengoperasian ini dengan harapan tidak ada lagi kendala pemadaman atau fluktuasi tegangan yang sering mengganggu aktivitas harian maupun usaha warga. Dengan masuknya pasokan dari PLTM Kukusan 2 ke dalam sistem kelistrikan Lampung, ketahanan energi daerah kini semakin tangguh.
Post a Comment