BANDAR LAMPUNG, 22 Februari 2026 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mematangkan langkah strategis dalam menangani kemiskinan dan penataan kawasan kumuh di Provinsi Lampung. Program ini dirancang secara komprehensif dengan mengintegrasikan perbaikan fisik rumah dan penguatan ekonomi keluarga.
Program kolaboratif ini melibatkan berbagai skema, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), KUR Perumahan, hingga pelibatan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan sektor perbankan (BTN & BRI).
“Kami tidak hanya ingin memperbaiki fisik rumah, tetapi juga memastikan ekonominya mandiri. Wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Bandar Lampung akan menjadi prioritas. Kami akan memadukan dana CSR, BSPS, dan dukungan APBD dalam satu kesatuan program,” ujar Menteri Maruarar Sirait usai pertemuan koordinasi, Jumat (20/2).
Profiling dan Sinergi Perbankan Dalam dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan profiling data calon penerima manfaat. Menteri PKP menjadwalkan kunjungan kerja ke Lampung sebelum Lebaran 2026 untuk meluncurkan program ini secara resmi. Konsep ini menggandeng PNM Mekar yang memiliki sekitar 650 ribu nasabah di Lampung untuk mendorong rumah tinggal berfungsi sebagai ruang usaha.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurutnya, hunian yang layak harus menjadi modal awal lahirnya wirausaha baru yang mandiri.
[Image: Menteri PKP Maruarar Sirait dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membahas penataan pemukiman]
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi terobosan ini sebagai solusi konkret atas persoalan kawasan kumuh dan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung.
“Program terpadu ini sangat relevan. Sinergi antara pusat, daerah, dan swasta ini akan menjawab persoalan lingkungan sekaligus meningkatkan taraf hidup warga kami. Kami siap mendukung penuh dari sisi kebijakan dan ketersediaan data di lapangan,” tegas Gubernur Mirza.
Penataan kawasan ini diharapkan tidak hanya mengubah wajah kota menjadi lebih rapi dan sehat, tetapi juga menciptakan ekosistem sosial-ekonomi yang lebih tangguh bagi masyarakat Lampung.
Post a Comment