Klarifikasi Insiden Ban Kempis: Anggota DPRD Lampung Andi Robi Nyatakan Sudah Berdamai dengan Mahasiswa

 



BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Robi, secara resmi mengklarifikasi insiden pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang sempat viral. Dalam pernyataannya di gedung dewan, Rabu (4/2/2026), Andi Robi mengeklaim persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Insiden ini sebelumnya memicu perhatian publik setelah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung oleh mahasiswa yang bersangkutan usai menjalankan tugas wawancara perkuliahan.

Klaim Perdamaian dan Penjelasan Konteks

Andi Robi menegaskan bahwa status persoalan tersebut saat ini sudah selesai (clear). Ia memohon maaf atas keterlambatan penyampaian pernyataan resmi kepada media terkait proses perdamaian tersebut.

“Terkait pengempisan ban, saya sudah berdamai dengan korban. Ini sudah clear. Hanya saja kemarin teman-teman media meminta pernyataan dan belum sempat saya sampaikan karena kesibukan,” ujar Andi Robi.

Latar Belakang Ketegangan

Secara mengejutkan, Andi Robi mengaitkan tindakan spontannya tersebut dengan keresahan pribadinya terhadap tata kelola APBD di lingkungan DPRD Lampung. Meski tidak merinci detail keterkaitannya dengan insiden ban kempis, ia menyebut adanya ketidakjelasan prosedur meskipun regulasi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sudah tersedia.

“Persoalannya sebenarnya terkait tata kelola APBD yang belum berjalan baik sesuai Pergub. Dari situ kemudian terjadi insiden itu,” tambahnya sebagai bentuk penjelasan atas kondisi psikologis atau tekanan kerja saat kejadian berlangsung.

Tindak Lanjut Badan Kehormatan (BK)

Sebelumnya, Ketua BK DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya, telah melakukan langkah-langkah prosedural setelah menerima aduan dari korban. BK telah memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kejadian di mana keempat ban mobil mahasiswa tersebut didapati kempis total usai melakukan kegiatan di gedung dewan.

Kronologi Singkat:

  • Kejadian: Seorang mahasiswa UBL berkunjung ke DPRD Lampung untuk tugas wawancara.

  • Insiden: Usai wawancara, korban mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempis di parkiran.

  • Laporan: Korban menghubungi BK DPRD Lampung pada Senin (2/2/2026) untuk laporan resmi.

Dengan adanya klaim perdamaian ini, publik menunggu apakah laporan di Badan Kehormatan akan dicabut secara resmi atau tetap berlanjut sebagai bagian dari penegakan kode etik internal anggota dewan.

Post a Comment

Previous Post Next Post