BANDAR LAMPUNG, 24 Februari 2026 – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Lampung secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India. Rencana pengadaan senilai Rp24,66 triliun tersebut ditujukan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Wakil Ketua Bidang Industri dan Perdagangan KADIN Lampung, Munir Abdul Haris, menyatakan bahwa sikap ini sejalan dengan instruksi KADIN Pusat yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan tersebut demi menjaga semangat kedaulatan ekonomi.
“Kami sependapat agar Bapak Presiden membatalkan rencana impor mobil dari India. Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) secara ekonomi. Kebijakan ini tidak selaras dengan jiwa patriotisme yang selama ini ditunjukkan Presiden,” ujar Munir dalam keterangannya, Senin (23/2).
Soroti Konsistensi Penggunaan Produk Lokal Munir, yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, memberikan contoh konkret penggunaan mobil Maung oleh Presiden sebagai wujud nyata keberpihakan pada karya anak bangsa. Menurutnya, teladan tersebut seharusnya diikuti dalam pengadaan kendaraan operasional pemerintah maupun lembaga di bawahnya.
Ia mengaku terkejut dengan kabar masuknya sekitar 200 unit kendaraan India ke Indonesia. Munir meyakini rencana impor besar-besaran ini bukanlah kehendak pribadi Presiden, melainkan kebijakan dari pihak-pihak tertentu di lingkaran kekuasaan yang tidak sejalan dengan visi kemandirian nasional.
Peluang Industri Domestik Kebutuhan kendaraan pickup dalam jumlah besar untuk KDKMP seharusnya dipandang sebagai peluang emas untuk membangkitkan industri otomotif dalam negeri. Penyerapan produk domestik dinilai akan memberikan efek domino pada lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ini momentum untuk mendorong industri otomotif kita agar lebih berdaya saing. Kenapa harus bergantung pada produk luar negeri jika kita mampu memproduksi sendiri?” tegas Munir.
Sebagai informasi, rencana impor tersebut dikabarkan dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang mencakup 35.000 unit pickup 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd, 35.000 unit pickup 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. KADIN Lampung berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan ini sebelum berdampak lebih jauh pada industri lokal.
Post a Comment