Jamin Keselamatan Pemudik, Dinas BMBK Lampung Pastikan Penanganan Jalan Rusak Rampung Sebelum Idulfitri

 


BANDAR LAMPUNG, 24 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memberikan jaminan keamanan infrastruktur bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 1447 Hijriah. Seluruh ruas jalan provinsi yang masuk dalam skema pemeliharaan ditargetkan bebas dari lubang yang membahayakan sebelum arus puncak dimulai.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menegaskan bahwa fokus saat ini adalah penanganan rutin dan darurat, terutama pada titik-titik kerusakan di jalur utama penghubung antar kabupaten/kota.

“Untuk kepentingan mudik, jalan provinsi harus aman dan nyaman dilalui. Ruas yang masuk pemeliharaan kami tangani sebelum Lebaran, supaya tidak ada lubang yang membahayakan masyarakat,” ujar Taufiqullah di Bandar Lampung, baru-baru ini.

Luruskan Perbedaan Pemeliharaan dan Pembangunan Taufiqullah juga memberikan klarifikasi terkait perbedaan antara kegiatan pemeliharaan menjelang Lebaran dengan program pembangunan besar di tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa perbaikan yang dilakukan saat ini adalah langkah taktis untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Adapun pembangunan 62 ruas jalan provinsi yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2026 tetap akan berjalan sesuai jadwal. Proses tender dan pengadaan barang/jasa untuk pembangunan tersebut sedang disiapkan secara matang dan akan dilaksanakan secara fisik segera setelah proses administrasi selesai pasca-Lebaran.

“Jadi perlu kami luruskan, pemeliharaan menjelang Lebaran jalan terus, sedangkan pembangunan 2026 tetap sesuai aturan dan jadwal setelah tender. Ini dua proses yang berbeda dan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.

Akselerasi di Jalur Padat Lalu Lintas Seluruh jajaran Dinas BMBK di lapangan telah diinstruksikan untuk bergerak cepat, khususnya pada ruas-ruas dengan volume lalu lintas tinggi. Taufiqullah menekankan prinsip "Jangan biarkan masyarakat mudik di jalan berlubang" sebagai komitmen pelayanan publik Pemprov Lampung.

Langkah percepatan ini diharapkan tidak hanya memberikan rasa nyaman bagi pemudik, tetapi juga meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan, sekaligus memastikan program pembangunan jangka panjang tahun 2026 berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Post a Comment

Previous Post Next Post