BANDAR LAMPUNG, 26 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam memajukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp120 miliar bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun ini. Anggaran tersebut difokuskan untuk memperluas akses pendidikan bermutu dan menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa tambahan dana ini akan dialokasikan ke sejumlah program strategis, termasuk Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), Lampung Mengajar, Kelas Cangkok, hingga Kelas Migran Vokasi.
“Tambahan anggaran ini kami arahkan untuk memperkuat operasional sekolah dan kesejahteraan guru. Untuk BOPD, dana akan langsung ditransfer ke rekening sekolah mulai Maret 2026 mendatang,” ujar Thomas Amirico di Bandar Lampung, Rabu (25/2).
Rincian Dana BOPD dan Peningkatan Gaji Guru Disdikbud telah menetapkan besaran dana BOPD tahun ini, yakni sebesar Rp600.000 per siswa untuk kelas unggul dan Rp500.000 per siswa untuk kelas reguler. Selain dana operasional, pembenahan penghasilan tenaga pendidik menjadi sorotan utama:
Guru Penuh Waktu: Gaji mencapai hampir Rp3 juta per bulan.
Guru Paruh Waktu (Eks-Honorer): Penghasilan meningkat menjadi Rp2,4 juta per bulan.
Tenaga Teknis (Satpam/Kebersihan): Memperoleh penghasilan Rp1,5 juta per bulan.
Tegasan Terkait Operasional SMA Siger Di sisi lain, Thomas Amirico memberikan pernyataan tegas mengenai polemik SMA Siger Bandar Lampung. Ia memastikan pihak Disdikbud tidak akan menerbitkan izin operasional sekolah tersebut karena persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi secara lengkap.
Sebagai langkah solutif bagi siswa, Disdikbud menginstruksikan agar 104 siswa SMA Siger segera dipindahkan ke sekolah formal sebelum tahun ajaran baru dimulai. "Kami telah menyiapkan opsi sekolah rujukan dan akan terus melakukan evaluasi serta teguran keras jika instruksi ini tidak diindahkan," pungkasnya.
Post a Comment