Dukung Arus Mudik Aman, Dinas Perhubungan Bandar Lampung Petakan dan Benahi PJU di Lokasi Rawan



BANDAR LAMPUNG, 27 Februari 2026 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mulai melakukan langkah percepatan pembenahan Penerangan Jalan Umum (PJU) menjelang arus mudik Lebaran 2026. Fokus utama pembenahan diarahkan pada titik-titik rawan kriminalitas dan kawasan yang selama ini minim pencahayaan (blind spot).

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa pembenahan ini menjadi prioritas utama instansinya setelah kewenangan pengelolaan PJU resmi kembali ke Dinas Perhubungan. Langkah ini diambil sesuai dengan arahan Wali Kota Eva Dwiana untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga serta pemudik yang melintasi Kota Tapis Berseri.

“Fokus kami adalah wilayah yang masih gelap dan rawan. Bandar Lampung harus terang agar masyarakat merasa aman, terutama saat aktivitas meningkat menjelang arus mudik,” ujar Socrat Pringgodanu, Kamis (26/2).

Penyisiran Titik Buta dan Koordinasi Teknis Dishub saat ini tengah menyisir sejumlah blind spot atau kawasan dengan aktivitas masyarakat tinggi namun memiliki penerangan yang belum memadai. Dalam menentukan lokasi prioritas, Dishub mengombinasikan data dari Dinas PU dengan hasil patroli lapangan tim Dishub secara langsung.

Pemetaan ini dilakukan untuk memilah tindakan teknis yang diperlukan, apakah berupa penambahan unit lampu baru atau sekadar perbaikan pada jaringan yang sudah ada. Socrat menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandar Lampung untuk membahas dukungan teknis dan percepatan realisasi di lapangan.

Partisipasi Masyarakat dan Penataan Arus Selain patroli rutin, Dishub juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat. Warga diminta aktif melaporkan jika ditemukan lampu jalan yang mati atau kawasan pemukiman yang masih gelap melalui tingkat RT maupun kelurahan setempat.

Mengenai pengaturan lalu lintas, Socrat menyebutkan bahwa posisi traffic light saat ini masih dipertahankan pada titik-titik yang sudah ada. Penambahan lampu lalu lintas baru hanya akan dilakukan jika terdapat persimpangan baru atau kebutuhan mendesak berdasarkan evaluasi teknis tim di lapangan.

Langkah strategis ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kejahatan jalanan serta kecelakaan lalu lintas, sehingga Bandar Lampung siap menyambut pemudik dengan kondisi infrastruktur penerangan yang optimal.

Post a Comment

Previous Post Next Post