Wujudkan Birokrasi Bebas Maladministrasi, Wabup Pringsewu Ikuti Seminar Strategis Ombudsman RI



PRINGSEWU – Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengikuti seminar nasional bertajuk ‘Opini Ombudsman RI Sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik Yang Bebas Maladministrasi’. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu pada Rabu (28/1/2026).

Dalam agenda ini, Wabup didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Titik Puji Lestari, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Opini Ombudsman Sebagai Standar Baku

Seminar yang berpusat di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, ini membedah peran strategis "Opini Ombudsman" sebagai instrumen ukur bagi pemerintah daerah. Opini ini berfungsi sebagai rapor kualitas layanan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Tiga Pilar Transformasi Birokrasi

Melalui partisipasi aktif ini, Pemkab Pringsewu menargetkan tiga sasaran utama dalam transformasi birokrasi di tahun 2026:

  1. Birokrasi yang Mendengar: Mewujudkan respons cepat terhadap setiap keluhan dan masukan warga.

  2. Membangun Kepercayaan: Memastikan setiap alur pelayanan publik berjalan tanpa pungutan liar atau penundaan yang tidak sah (maladministrasi).

  3. Mengukur Kompetensi: Menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai acuan peningkatan kompetensi para penyelenggara layanan di setiap dinas dan bagian.

Komitmen Pelayanan Berkualitas

Wakil Bupati Umi Laila menyampaikan bahwa sinergi dengan Ombudsman RI sangat penting agar Pringsewu tetap berada dalam koridor tata kelola pemerintahan yang bersih. "Pelayanan publik yang berkualitas adalah wajah dari pemerintah daerah. Kita ingin memastikan setiap warga Pringsewu mendapatkan hak layanannya secara profesional dan transparan," pungkasnya.

Dengan mengikuti seminar ini, perangkat daerah di Kabupaten Pringsewu diharapkan mampu mengimplementasikan standar kepatuhan tinggi sehingga potensi maladministrasi dapat ditekan sejak dini.

Post a Comment

Previous Post Next Post