BANDAR LAMPUNG – Kepergian Erdaningsih, M.Pd., Kepala SDN 1 Sumber Rejo, di Pelabuhan Bakauheni saat perjalanan wisata pengurus PGRI Kota Bandar Lampung menuju Pulau Jawa, Kamis (15/1/2026), memicu gelombang protes keras. Advokat senior Putri Maya Rumanti, S.H., M.H., mengecam keras kebijakan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang dinilai mengabaikan instruksi Gubernur Lampung terkait larangan kegiatan study tour atau wisata yang bersifat pemborosan.
Pelanggaran Instruksi Gubernur dan Hilangnya Hati Nurani
Putri Maya Rumanti menyatakan duka mendalam atas wafatnya almarhumah, namun ia menekankan bahwa insiden ini merupakan dampak dari ketidakpatuhan birokrasi terhadap arahan pimpinan daerah. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebelumnya telah menginstruksikan untuk membatasi kegiatan wisata yang tidak memiliki urgensi pendidikan.
“Saya meminta Gubernur Lampung merespon serius dan menegur Walikota serta Plt Kadisdik Bandar Lampung. Tindakan ini sudah keterlaluan. Sangat tidak beradab ketika satu orang meninggal dunia di perjalanan, rombongan lain tetap melanjutkan healing ke Jawa Barat seolah tidak terjadi apa-apa,” ungkap Putri dengan geram, Sabtu (17/1/2026).
Soroti Transparansi Anggaran dan Kinerja DPRD
Advokat yang dikenal vokal ini juga mempertanyakan asal-usul anggaran kegiatan yang melibatkan 10 bus tersebut. Ia menduga adanya kepentingan tertentu di balik konsistensi Dinas Pendidikan melakukan perjalanan luar daerah meski di tengah imbauan efisiensi.
“Usut tuntas! Apa manfaatnya? Dari mana uangnya? Kenapa harus jauh-jauh jika di Lampung sendiri banyak tempat wisata yang bisa didukung,” cetusnya. Putri juga menyentil kinerja DPRD Kota Bandar Lampung yang dinilai lemah dalam fungsi pengawasan. “Jangan hanya duduk manis di ruang ber-AC. Bagaimana program sebesar ini bisa lolos dari pengawasan legislatif?”
Respons DPRD: Komisi IV Akan Panggil Dinas Pendidikan
Menanggapi tekanan publik, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melalui anggotanya, Dewi Mayang Suri Djausal, menyatakan akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Ketua PGRI Kota Bandar Lampung untuk meminta klarifikasi resmi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kejadian ini sangat serius, baik dari sisi keselamatan tenaga pendidik maupun kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah. Hasil pemanggilan akan menjadi dasar langkah lanjutan kami,” tegas Dewi Mayang Suri, mendampingi Ketua Komisi IV, Asroni.
Janji Lapor Presiden
Putri Maya Rumanti berkomitmen tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Selain meminta evaluasi di tingkat daerah, ia berencana melaporkan insiden yang merenggut nyawa anak bangsa ini kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto guna memastikan adanya reformasi birokrasi di sektor pendidikan Kota Bandar Lampung.
Peristiwa ini kini menjadi pengingat pahit bagi instansi pemerintahan untuk lebih mengedepankan empati dan kepatuhan hukum di atas kegiatan seremoni dan perjalanan wisata yang berisiko.
Post a Comment