BANDAR LAMPUNG, 9 Januari 2026 – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat langkah penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pemerintah daerah bersama TNI dan Kejaksaan menegaskan komitmen untuk menuntaskan pembangunan fisik gerai dan pergudangan koperasi di seluruh wilayah Lampung.
Rapat yang digelar secara virtual pada Kamis (8/1) ini menjadi forum krusial untuk sinkronisasi pendataan lahan dan memastikan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian ekonomi rakyat dapat terwujud tepat waktu.
Pilar Ekonomi Rakyat dari Desa
Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah fondasi utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Sebagai penyangga pangan, keberhasilan koperasi di Lampung akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi Sumatera dan Nasional.
Capaian Luar Biasa: Hingga saat ini, telah terbentuk 2.650 unit KDKMP di seluruh desa/kelurahan se-Provinsi Lampung.
Fokus Utama: Percepatan pendataan lahan untuk menjamin kepastian hukum dan efisiensi pembangunan fisik gerai serta gudang.
Target Tegas: Selesai 31 Maret 2026
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, memberikan instruksi tegas kepada seluruh pemangku kepentingan agar tidak ada penundaan dalam pengerjaan fisik di lapangan.
"Targetnya, sampai 31 Maret 2026, gerai-gerai Koperasi Merah Putih harus sudah terselesaikan. Tidak ada kata tidak siap, semua harus bergerak bersama mendukung program Presiden demi manfaat bagi masyarakat Lampung," tegas Kajati Danang.
Dukungan TNI dan Pendistribusian Unit
Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Sriyanto, mengungkapkan bahwa progres pendistribusian unit koperasi terus berjalan.
Termin I: Sebanyak 1.066 unit Koperasi Merah Putih telah diterima di wilayah Lampung.
Sinergi Lapangan: TNI berkomitmen melakukan pengawalan dan dukungan penuh agar pembangunan gudang serta gerai dapat terintegrasi dengan kebutuhan distribusi logistik di desa.
Manfaat Strategis KDKMP
Pembangunan gerai dan pergudangan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan menciptakan ekosistem distribusi pangan yang mandiri. Gudang-gudang ini nantinya akan berfungsi sebagai:
Stok Pangan Desa: Menjaga ketersediaan bahan pokok di tingkat lokal.
Pusat Distribusi: Memotong rantai pasok yang panjang agar harga di tingkat petani lebih kompetitif.
Wadah UMKM: Gerai akan menjadi etalase produk-produk unggulan desa setempat.
Analisis Konteks: Program KDKMP merupakan pengejawantahan visi "Membangun dari Desa" era Presiden Prabowo. Dengan keterlibatan lintas sektoral (Pemda, Kejaksaan, dan TNI), hambatan birokrasi dan lahan diharapkan dapat diminimalisir. Tenggat waktu 31 Maret 2026 yang cukup ketat menunjukkan urgensi pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru di tahun 2026.
Post a Comment