KOTAAGUNG, TANGGAMUS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas hunian. Bersama jajaran TNI dan Polri, pihak Lapas menggelar pemusnahan massal barang-barang sitaan hasil razia periode April hingga Desember 2025, yang dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang (Zero Halinar) serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Wujud Sinergi Lintas Sektor
Kalapas Kotaagung memberikan apresiasi tinggi kepada personel TNI dan Polri yang hadir dan terlibat langsung dalam proses pemusnahan. Menurutnya, dukungan dari institusi keamanan sangat krusial dalam menciptakan kondisi Lapas yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan.
"Sinergi ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan TNI dan Polri membantu kami memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas Lapas," tegas Kalapas dalam sambutannya.
Pesan Tegas bagi Warga Binaan
Pemusnahan barang bukti ini juga berfungsi sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan keras bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pihak Lapas menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan tata tertib akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemusnahan ini harus menjadi pengingat bagi seluruh Warga Binaan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. Kami mendorong mereka untuk tetap fokus menjalani program pembinaan secara positif demi perubahan perilaku yang lebih baik sebelum kembali ke masyarakat," tambah Kalapas.
Indikator Keberhasilan Pembinaan
Pihak Lapas berharap, dengan semakin intensifnya razia dan pengawasan, tingkat pelanggaran di masa mendatang dapat ditekan secara signifikan. Berkurangnya jumlah barang sitaan nantinya akan menjadi indikator keberhasilan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum para Warga Binaan.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan secara simbolis dan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh perwakilan Lapas, TNI, dan Polri sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Post a Comment