GEDONG TATAAN, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait genangan air di sekitar lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Urip Gedong Tataan, Desa Kutoarjo. Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan Dinas PUPR telah melakukan peninjauan lapangan pada Senin (19/1/2026) untuk merumuskan solusi penanganan banjir yang komprehensif.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa meski pembangunan RS Urip telah memiliki izin lingkungan dan tata ruang yang lengkap, diperlukan langkah teknis tambahan untuk mengatasi limpasan air saat intensitas hujan tinggi.
Status Perizinan dan Tata Ruang
Koordinator tim peninjau dari DPMPTSP, Hapni, memastikan bahwa secara legalitas, proyek tersebut telah memenuhi standar regulasi:
Tata Ruang: Sesuai dengan Perda RTRW No. 6 Tahun 2019 sebagai kawasan pemukiman perkotaan.
Lingkungan Hidup: Telah mengantongi Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah yang diterbitkan pada Desember 2024.
Identifikasi Penyebab Genangan
Meskipun pihak RS Urip telah membangun drainase internal dan jalan beton bagi warga, tim menemukan beberapa faktor eksternal yang menghambat aliran air:
Kapasitas Gorong-Gorong: Saluran di bawah jalan nasional tidak mampu menampung debit air hujan dalam skala besar.
Kondisi Drainase Desa: Saluran di seberang rumah sakit berukuran kecil, terdapat timbunan sampah, dan kurang pemeliharaan.
Faktor Historis: Kawasan tersebut memang merupakan titik rawan genangan air bahkan sebelum pembangunan dimulai.
Rekomendasi Strategis Pemkab Pesawaran
Untuk memitigasi dampak di masa depan, Pemkab Pesawaran mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti:
Pembangunan Kolam Retensi: Pihak RS Urip diimbau membangun embung untuk menampung limpasan air dari area belakang rumah sakit.
Normalisasi Drainase: Pelaku usaha didorong berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk membersihkan serta menormalisasi drainase secara rutin.
Koordinasi Lintas Instansi: Pemkab akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengkaji peningkatan kapasitas gorong-gorong yang melintas di bawah jalan nasional.
Perwakilan RS Urip Gedong Tataan, Arif Bastian Rasyid, menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat sekitar demi memastikan operasional rumah sakit tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.
Post a Comment