BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan gebrakan besar di sektor pendidikan. Mulai tahun anggaran 2026, Pemprov Lampung resmi meluncurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari APBD sebagai pengganti uang komite yang telah dihapuskan sejak tahun 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret Gubernur Mirza untuk mewujudkan pendidikan yang lebih terjangkau dan mengurangi beban finansial orang tua siswa di seluruh Bumi Ruwa Jurai.
Mekanisme Penyaluran Langsung ke Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa skema pembiayaan operasional sekolah kini dialihkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Insya Allah penyaluran dilakukan per triwulan langsung ke rekening masing-masing sekolah. Hal ini bertujuan agar operasional dan kegiatan sekolah tetap berjalan maksimal tanpa harus membebani wali murid melalui pungutan komite,” ujar Thomas Amirico, Selasa (13/1/2026).
Besaran Alokasi Dana BOP 2026
Pemerintah telah menetapkan standar bantuan yang disesuaikan dengan kategori satuan pendidikan:
Sekolah Reguler: Rp500.000 per siswa per tahun.
Sekolah Unggul: Rp600.000 per siswa per tahun.
“Besaran ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini. Ke depan, jika kondisi keuangan daerah membaik, akan kami kaji ulang untuk peningkatan nilainya,” tambah Thomas.
Komitmen Pendidikan Tanpa Pungutan
Kebijakan BOP APBD ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Gubernur Lampung dalam menekan angka putus sekolah dan memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga. Dengan adanya dana ini, sekolah memiliki kepastian anggaran untuk membiayai kebutuhan operasional rutin maupun ekstrakurikuler.
“Ini adalah bentuk kepedulian Pak Gubernur. Kita membantu masyarakat mengurangi beban biaya pendidikan, namun di sisi lain kita pastikan sekolah tetap memiliki napas untuk beraktivitas dengan baik,” pungkasnya.
Pemprov Lampung berharap transparansi penggunaan dana BOP ini dapat dikawal bersama agar tujuan mulia untuk memajukan kualitas sumber daya manusia di Lampung dapat tercapai secara merata.
Post a Comment