Perkuat Penegakan Hukum, Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu yang Baru

 



BANDAR LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat strategis eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (23/1/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi organisasi guna mengakselerasi kinerja institusi dalam menghadapi tantangan hukum di Provinsi Lampung.

Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 24 Desember 2025 dan 12 Januari 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural.

Pejabat yang Dilantik

Sesuai dengan mandat terbaru, berikut adalah para pejabat yang kini memegang kendali di posisi strategis Kejati Lampung:

  • Andy Sasongko: Menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel).

  • Budi Nugraha: Menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).

  • Anggiat AP Pardede: Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu.

Amanat Kajati: Jaga Marwah dan Kepercayaan Publik

Dalam sambutannya di Aula Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa jabatan baru ini adalah amanah besar untuk menjaga marwah institusi Adhyaksa.

“Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas, namun tetap humanis, akuntabel, dan menjamin kepastian hukum. Pejabat yang dilantik memegang peran strategis dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik,” ujar Danang.

Poin Strategis untuk Pejabat Baru

Kajati memberikan instruksi khusus bagi masing-masing bidang:

  1. Bidang Intelijen: Memperkuat fungsi deteksi dini dan pengawalan program strategis pemerintah daerah demi stabilitas wilayah.

  2. Bidang Pidsus: Menekankan profesionalisme dan integritas tinggi dalam menangani perkara korupsi agar memberikan efek jera tanpa mengesampingkan objektivitas.

  3. Kajari Pringsewu: Diminta segera melakukan konsolidasi internal dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Pringsewu.

Kajati juga mengingatkan seluruh jajaran untuk setia pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Momentum pelantikan ini diharapkan menjadi pemantik bagi Kejati Lampung untuk semakin progresif dalam pemberantasan korupsi dan pengamanan pembangunan di Bumi Ruwa Jurai.

Post a Comment

Previous Post Next Post