BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menyidik dua kasus besar yang menyita perhatian publik: dugaan mafia kawasan hutan di Way Kanan dan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pesawaran.
Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, mengapresiasi keberanian penyidik Kejati yang tidak tebang pilih dalam memeriksa sejumlah tokoh penting dan kepala daerah demi mengungkap kerugian negara serta kerusakan ekosistem.
Soroti Dua Kasus Besar
Dalam keterangannya pada Selasa (13/1/2026), M. Nurullah RS menyoroti intensitas pemeriksaan yang dilakukan Kejati Lampung dalam satu pekan terakhir:
Mafia Kawasan Hutan: Pemeriksaan terhadap Raden Kalbadi pada Senin (12/1) sebagai pengembangan kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan di Way Kanan, menyusul pemeriksaan maraton terhadap mantan Bupati Raden Adipati Surya sebelumnya.
Korupsi Proyek SPAM Pesawaran: Pemeriksaan kedua terhadap Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian yang berlangsung hampir 10 jam. Kasus ini telah menjerat lima tersangka, termasuk mantan Bupati Dendi Ramadhona, dengan nilai aset sitaan mencapai Rp45,27 miliar.
Dampak bagi Publik dan Kelestarian Alam
Nurullah menegaskan bahwa kedua kasus ini memiliki dampak yang sangat merugikan masyarakat. Mafia kawasan hutan mengancam kelestarian alam, sementara korupsi proyek infrastruktur dasar seperti SPAM merampas hak warga atas air bersih.
“Kami mengapresiasi kerja keras Kejati Lampung. Penegakan hukum yang transparan sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kami mendukung penuh penyidik untuk mengungkap kebenaran secara tuntas tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Nurullah.
Imbauan Kooperatif dan Peran Media
Ketua Umum PWDPI juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil, baik sebagai saksi maupun tersangka, untuk bersikap kooperatif terhadap penyidik. Ia menekankan bahwa membantu pengungkapan kebenaran adalah kewajiban hukum sekaligus moral.
Di sisi lain, Nurullah menekankan pentingnya transparansi informasi bagi awak media. "Sebagai organisasi wartawan, kami meminta agar proses hukum ini tetap memberikan ruang bagi peliputan yang objektif dan akurat. Pemberitaan yang transparan adalah bentuk kontrol sosial agar tata kelola sumber daya alam dan anggaran negara tetap pada jalurnya," tambahnya.
PWDPI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini melalui pemberitaan yang kredibel hingga proses peradilan memberikan kepastian hukum yang adil bagi rakyat Lampung.
Post a Comment