Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejati Lampung, Bupati Nanda Indira Irit Bicara Terkait Kasus Dugaan Korupsi SPAM

 



BANDAR LAMPUNG, 13 Januari 2026 – Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Senin (12/1). Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengonfirmasi kehadiran istri mantan Bupati Dendi Ramadhona tersebut di ruang penyidikan.

"Iya ada (pemeriksaan), belum keluar," ujar Ricky singkat saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin siang.


Riwayat Pemeriksaan Maraton

Pemanggilan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung sangat intensif.

  • Pemeriksaan Sebelumnya: Pada 11-12 Desember 2025, Nanda Indira sempat diperiksa selama 16 jam nonstop, mulai pukul 09.00 WIB hingga dini hari pukul 01.00 WIB.

  • Kondisi Terkini: Saat keluar dari ruang Pidsus, Nanda terlihat lelah dan lesu. Ia enggan memberikan detail materi pemeriksaan kepada wartawan.

  • Pernyataan Singkat: "Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa pertanyaan, dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik," tuturnya sebelum meninggalkan lokasi dengan kendaraan pribadinya.

Penyitaan Aset Mewah

Kasus dugaan korupsi proyek SPAM ini telah menarik perhatian publik setelah tim penyidik Kejati Lampung melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan beberapa waktu lalu.

  • Barang Bukti: Penyidik telah menyita sedikitnya 40 unit tas mewah milik Nanda Indira yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus tersebut.

  • Fokus Penyidikan: Jaksa penyidik tengah mendalami dugaan kerugian negara dan keterlibatan pihak-pihak dalam perencanaan serta pelaksanaan proyek infrastruktur air minum di Pesawaran.

Respons Terperiksa

Saat tiba di gedung Kejati, Nanda sempat terlihat melakukan aksi simbolis mencuci tangan di area PTSP sebelum memasuki ruang pemeriksaan Pidsus. Meskipun terus diburu pertanyaan oleh awak media mengenai keterkaitannya dalam proyek tersebut, ia memilih untuk tetap hemat bicara dan menyerahkan seluruh keterangan teknis kepada pihak penyidik Kejaksaan.


Analisis Konteks: Pemeriksaan ulang di awal tahun 2026 ini menunjukkan bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Lampung telah mengantongi bukti-bukti baru pasca-penyitaan aset tas mewah pada bulan Desember lalu. Fokus pemeriksaan kemungkinan besar beralih pada pencucian uang (money laundering) atau konfirmasi aliran dana proyek SPAM ke aset-aset pribadi. Kasus ini menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Nanda Indira di Kabupaten Pesawaran di tengah sorotan publik terhadap integritas pejabat daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post