Kejati Lampung Konfrontasi Bupati Nanda dan Kadis PU Fikri Selama 10 Jam, Dugaan Aliran Dana Rp55 Miliar Terungkap

 



BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru yang krusial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan maraton selama sepuluh jam dengan agenda konfrontasi langsung antara Bupati Nanda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pesawaran, Fikri, Senin (12/1/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 19.00 WIB tersebut mengungkap sejumlah keterangan mengejutkan terkait jejak aliran dana bernilai puluhan miliar rupiah.

Kesaksian Krusial di Kediaman Bukit Dalam proses pemeriksaan, Kadis PU Fikri secara gamblang membeberkan fakta mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang. Berdasarkan keterangan di hadapan penyidik, Fikri mengklaim bahwa Bupati Nanda menyaksikan langsung proses penyerahan uang di kediaman yang berlokasi di area Bukit. Pengakuan ini menjadi salah satu poin utama yang didalami oleh jaksa penyidik untuk memperkuat sangkaan pidana.

Jejak Aliran Dana Rp55 Miliar Berdasarkan informasi yang dihimpun dari jalannya pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dugaan aliran dana haram senilai total lebih dari Rp55 miliar tersebut disinyalir terbagi ke dalam beberapa pos strategis, antara lain:

  1. Pemenangan Kursi Bupati: Dana sebesar Rp35 miliar diduga mengalir sebagai ongkos mahar dan pemenangan Pilkada Pesawaran.

  2. Urusan Hukum di Mahkamah Konstitusi: Dugaan aliran dana sebesar Rp15 miliar untuk pengurusan sengketa hasil pemungutan suara di MK.

  3. Pencucian Uang Aset Properti: Penggunaan dana untuk pembelian dan pembangunan rumah mewah yang kini informasinya telah masuk dalam daftar aset yang disita Kejati Lampung.

  4. Logistik Politik & PSU: Alokasi dana untuk Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Lampung serta operasional Pemungutan Suara Ulang (PSU) senilai Rp5 miliar.

Tanggapan Pihak Hukum dan Kejati Meskipun keterangan saksi kunci mengarah pada keterlibatan petinggi daerah, Kejati Lampung menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan secara profesional. Penyidik saat ini fokus melakukan verifikasi atas dokumen perbankan, aset, dan keterangan saksi-saksi dari lingkungan Dinas PU.

Di sisi lain, tim penasihat hukum Bupati Nanda menyatakan bahwa kliennya tetap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Klien kami kooperatif, biarkan penyidik bekerja. Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar salah satu anggota tim hukum usai pemeriksaan di Kejati Lampung.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik nasional mengingat besarnya akumulasi dana yang terlibat serta adanya tindakan penyitaan aset properti yang dilakukan baru-baru ini. Kejati Lampung diharapkan segera memberikan rilis resmi untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi atas kasus tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post