Kasus SPAM & TPPU: Bupati Pesawaran Nanda Indira Jalani Pemeriksaan Ketiga, Jaksa Dalami Asal-Usul 40 Tas Mewah



BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memperdalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kabupaten Pesawaran. Pada Jumat (23/1/2026), Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian kembali memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian pengusutan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar yang diduga merugikan keuangan negara.

Fokus Penyidikan: TPPU dan Penelusuran Aset

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengonfirmasi kehadiran Nanda Indira di ruang penyidik. Fokus utama jaksa saat ini adalah membedah aliran dana proyek yang diduga disamarkan dalam bentuk aset bernilai ekonomis tinggi.

Sebelumnya, tim penyidik Pidsus telah melakukan penyitaan aset dari kediaman Nanda Indira dan suaminya, Dendi Ramadhona (mantan Bupati Pesawaran), berupa:

  • 40 Unit Tas Branded: Koleksi tas dari merek ternama dunia seperti Hermes, Chanel, Louis Vuitton (LV), Gucci, Prada, Fendi, dan YSL.

  • Nilai Taksiran: Barang-barang mewah tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp800 juta.

Penyidik menduga kuat bahwa barang-barang mewah tersebut berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi proyek SPAM, sehingga unsur TPPU menjadi poin krusial dalam pemeriksaan kali ini.

Kronologi Pemanggilan

Kehadiran Nanda pada Jumat ini menambah daftar panjang proses verifikasi hukum yang harus dijalaninya. Tercatat, Nanda telah menjalani pemeriksaan secara intensif pada:

  1. 11 Desember 2025: Pemeriksaan perdana terkait proyek SPAM.

  2. 12 Januari 2026: Pendalaman aliran dana dan penyitaan aset.

  3. 23 Januari 2026: Keterangan tambahan terkait dugaan TPPU.

Komitmen Penegakan Hukum

Kejati Lampung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna memastikan pemulihan kerugian negara (state loss recovery). Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat sangkaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan lingkaran elit pemerintahan daerah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, status Nanda Indira masih sebagai saksi, sementara proses penyidikan terhadap tersangka utama dan aliran dana ke pihak terkait terus dikembangkan oleh tim Pidsus Kejati Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post