PESAWARAN – Kinerja dan disiplin aparatur di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran tengah menjadi sorotan tajam. Dugaan pelanggaran aturan kedinasan mencuat setelah ditemukannya kondisi kantor yang sepi dari aktivitas pejabat struktural maupun pegawai pada hari dan jam kerja efektif.
Berdasarkan pantauan lapangan selama dua hari berturut-turut, Senin (12/1/2026) hingga Selasa (13/1/2026), pelayanan publik di instansi tersebut dinilai lumpuh. Tidak tampak kehadiran Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas di ruang kerja mereka, yang memicu keluhan terkait efektivitas birokrasi di sektor pendidikan.
Tudingan "Makan Gaji Buta" dan Matinya Pelayanan
Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak. Ketidakhadiran para pemegang kebijakan di kantor tanpa alasan yang jelas menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat mengenai komitmen para aparatur sipil negara (ASN) tersebut terhadap kewajiban mereka.
Ketua DPD Lembaga Peduli Pesawaran (LPP) Kabupaten Pesawaran, Isharudin, menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Ia menegaskan bahwa disiplin kehadiran bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak yang diatur oleh undang-undang.
"Kami sangat menyayangkan sikap para oknum PNS di Disdikbud Pesawaran. Ketidakhadiran pejabat dan pegawai di jam kerja jelas mencederai aturan disiplin ASN dan mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang prima," tegas Isharudin.
Desakan Evaluasi dari Bupati dan Inspektorat
LPP Pesawaran menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Bumi Andan Jejama. Isharudin mendesak Bupati Pesawaran dan Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan pemeriksaan internal.
"Seharusnya pejabat menjadi teladan bagi bawahannya. Jika pimpinannya saja tidak ada di tempat, bagaimana dengan stafnya? Kami meminta Inspektorat memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku agar ada efek jera," tambahnya.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdikbud Pesawaran mengenai keberadaan para pejabat utama dan alasan kekosongan aktivitas kantor pada jam kerja tersebut. Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi untuk mengklarifikasi apakah para pejabat tersebut sedang menjalankan tugas kedinasan di luar atau memang terjadi pengabaian terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Sengketa kedisiplinan ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan melayani.
Post a Comment