Bandar Lampung Terang: Dishub Percepat Pemasangan PJU di Titik Rawan Guna Putus Ruang Gerak Kriminalitas

 



BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengintensifkan program penerangan jalan umum (PJU) sebagai instrumen utama dalam menekan angka kejahatan jalanan sepanjang tahun 2026. Program bertajuk “Bandar Lampung Terang” ini difokuskan untuk menghapus "zona aman" pelaku kriminal di area publik yang minim cahaya.

Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Eva Dwiana guna memberikan rasa aman maksimal bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

Strategi Jemput Bola dan Pemetaan Wilayah

Dishub kini tidak lagi sekadar menunggu laporan, melainkan aktif melakukan pemetaan mandiri di lapangan. Fokus utama penyisiran meliputi:

  • Pemukiman Padat Penduduk: Area dengan mobilitas tinggi namun minim cahaya.

  • Jalur Penghubung Antarkelurahan: Titik-titik sepi yang sering menjadi lintasan kendaraan malam hari.

  • Pusat Aktivitas Malam: Lokasi publik yang rawan aksi pengintaian oleh pelaku kriminal.

“Petugas kami aktif turun ke lapangan melalui sistem jemput bola. Kami menyasar lokasi yang aktivitas warganya tinggi tapi pencahayaannya minim. Daerah yang gelap itu rawan, dan itu yang kami benahi,” ujar Socrat, Rabu (28/1/2026).

Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Secara teknis, pencahayaan yang memadai berfungsi sebagai tindakan preventif. Lampu jalan yang terang akan menghilangkan area persembunyian pelaku kejahatan dan memudahkan pengawasan, baik oleh aparat maupun melalui tangkapan kamera pengawas (CCTV).

“Jika jalanan terang, ruang gerak pelaku kejahatan otomatis menyempit karena mereka tidak lagi memiliki 'zona nyaman' untuk bersembunyi. Keamanan harus bisa dirasakan langsung oleh pengendara dan pejalan kaki,” tegas Socrat.

Partisipasi Aktif Masyarakat

Meski petugas rutin melakukan penyisiran, Dishub tetap mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. Warga yang menemui titik lampu jalan mati atau kawasan yang masih gelap gulita diminta segera melapor melalui mekanisme berjenjang di tingkat RT atau kelurahan agar penanganan dapat dilakukan secara instan oleh tim teknis Dishub.

[Image: A high-contrast photo of a well-lit street at night with LED street lamps, showing a clear view of the road and sidewalk, contrasted with a "before" image of a dark alleyway]

Melalui optimalisasi PJU, Pemkot Bandar Lampung optimis dapat menurunkan angka kriminalitas jalanan sekaligus mempercantik estetika kota di malam hari melalui penggunaan lampu hemat energi yang fokus menerangi jalan.

Post a Comment

Previous Post Next Post