BANDAR LAMPUNG, 24 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan seluruh persyaratan teknis dan administratif untuk mempertahankan status internasional Bandara Radin Inten II telah terpenuhi. Dengan target operasional penuh pada Februari 2026, bandara ini diproyeksikan menjadi pintu gerbang utama perjalanan Umroh dan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bumi Ruwa Jurai.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, usai memimpin rapat evaluasi operasional bandara di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/12/2025).
Persyaratan Rampung, Menunggu Aspek CIQ
Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 37, Bandara Radin Inten II diberikan tenggat waktu hingga 8 Februari 2026 untuk memenuhi standar bandara internasional.
"Alhamdulillah, hasil evaluasi menunjukkan semua persyaratan sudah kita penuhi. Satu aspek terakhir yang sedang berproses adalah administrasi Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) dari kementerian terkait. Secara substansi sudah beres, tinggal menunggu tanda tangan pernyataan resmi," ujar Marindo.
Potensi Besar: 23 Ribu Jemaah Umroh dan Turis Malaysia
Pemerintah Provinsi Lampung sangat optimis dengan keberlanjutan rute internasional ini mengingat potensi pasar yang sangat besar:
Perjalanan Umroh: Tercatat sekitar 23.000 warga Lampung melakukan perjalanan Umroh setiap tahunnya. Dengan status internasional, jemaah tidak perlu lagi melalui Jakarta atau Palembang.
Wisatawan Mancanegara: Tingginya minat turis dari Malaysia dan Singapura untuk berkunjung ke Lampung. Selama ini, banyak wisatawan Malaysia masuk melalui Palembang sebelum menuju Lampung melalui jalur darat.
Kesiapan Maskapai dan Fasilitas Fisik
Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, mengungkapkan bahwa sejumlah maskapai besar seperti Garuda Indonesia dan Batik Air telah menyatakan minat untuk memfasilitasi rute ini. Bahkan, maskapai asal Malaysia sangat tertarik untuk membuka rute penerbangan Umroh langsung dari Lampung melalui Malaysia menuju Jeddah.
Sementara itu, General Manager Bandara Radin Inten II, Granito Wahyu, menjelaskan langkah teknis yang akan diambil:
Januari 2026: Dimulainya pekerjaan fisik berupa penyekatan area khusus internasional di terminal bandara.
Uji Coba Alur: Melakukan simulasi operasional keberangkatan dan kedatangan internasional.
Target Final: Seluruh fasilitas siap digunakan sebelum batas waktu 8 Februari 2026.
Dukungan Lintas Sektor
Rapat koordinasi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kantor Wilayah Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, Angkasa Pura, hingga asosiasi agen perjalanan (Aspindo). Sinergi ini diharapkan dapat mempermudah aksesibilitas Lampung ke dunia internasional, sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

Post a Comment