BANDAR LAMPUNG, 23 Desember 2025 – Pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Lampung tahun 2025 berada di tengah badai kontroversi. Koalisi Satu Cita secara resmi menyatakan penolakan terhadap hasil Pemira yang dinilai cacat total, kehilangan legitimasi, serta diwarnai oleh praktik kecurangan masif yang mencederai nilai-nilai demokrasi kampus.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 01, Muhamad Zidan Al Zakri, menegaskan bahwa proses yang berlangsung di lapangan, khususnya di Fakultas Teknik, bukan lagi sebuah pesta demokrasi, melainkan manipulasi suara di bawah tekanan.
Temuan Kecurangan dan Intimidasi di Fakultas Teknik
Koalisi Satu Cita memaparkan sejumlah bukti kuat yang mendasari penolakan mereka, di antaranya:
Penggelembungan Suara: Ditemukan bukti dokumentasi video mengenai pemilih yang kembali mencoblos meski jari telah bertinta biru, dugaan penggunaan KTM ganda, hingga manipulasi absensi.
Intimidasi Saksi: Saksi Paslon 01 melaporkan adanya tekanan psikologis dan pemaksaan penandatanganan berita acara di bawah ancaman dari pihak tak dikenal.
Pelanggaran Prosedural: Adanya dugaan pembiaran oleh oknum panitia (Bapra, Panra, dan DPM) terhadap pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan di TPS.
“Ketika saksi dibungkam dan dipaksa menandatangani berita acara, maka demokrasi sudah mati di tempat. Kami menolak hasil Pemira Unila 2025 karena prosesnya menyimpang jauh dari prinsip keadilan,” tegas Zidan.
Penarikan Saksi Sebagai Bentuk Perlawanan
Sebagai langkah tegas, Koalisi Satu Cita telah menarik seluruh saksi dari Fakultas Teknik. Tindakan ini dilakukan untuk menegaskan bahwa koalisi tidak bersedia melegitimasi hasil pemilihan yang lahir dari proses intimidatif dan tidak berintegritas.
Tiga Tuntutan Tegas Koalisi Satu Cita
Menyikapi krisis legitimasi ini, Tim Pemenangan Koalisi Satu Cita mengajukan tuntutan kepada pihak Rektorat:
Pembatalan Suara: Menuntut penghapusan seluruh suara dari Fakultas Teknik karena cacat prosedural.
Pemilihan Ulang: Menuntut dilaksanakannya Pemira ulang di tingkat universitas guna mengembalikan legitimasi kepemimpinan mahasiswa.
Restrukturisasi Panitia: Menuntut pembentukan panitia Pemira baru oleh pihak Rektorat demi menjamin netralitas dan independensi proses pemilihan.
Penyelamatan Demokrasi Kampus
Koalisi Satu Cita menyatakan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur resmi dan mekanisme hukum internal kampus hingga tuntutan diindahkan. Langkah ini ditegaskan bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan upaya menyelamatkan marwah demokrasi di Universitas Lampung agar tidak menjadi preseden buruk bagi generasi mendatang.
Post a Comment