Nanda Digarap Kejati, Bayang-Bayang TPPU Mengintai: Diperiksa Bukan Sebagai Bupati, Melainkan Istri Tersangka

 



BANDAR LAMPUNG, 12 Desember 2025 – Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (11/12/2025) sebagai bagian dari pendalaman kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 8,2 miliar yang menjerat suaminya, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa pemeriksaan Nanda dilakukan dalam kapasitasnya sebagai istri tersangka, bukan sebagai pejabat daerah.


Fokus Penyelidikan: Dugaan TPPU dan Aset Keluarga

Pemanggilan ini berkaitan erat dengan penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kejati tengah berupaya memastikan apakah terdapat aliran dana hasil korupsi yang mengalir ke pihak keluarga tersangka.

Pemeriksaan ini didasarkan pada sejumlah aset yang telah disita penyidik dari lingkaran Dendi Ramadhona:

  • Tas Mewah: 40 tas bermerek senilai Rp 800 juta.

  • Kendaraan: 8 kendaraan senilai sekitar Rp 1 miliar.

  • Tanah dan Bangunan: Senilai mencapai Rp 41 miliar.

  • Uang Tunai: Rp 2,2 miliar.

Pandangan Hukum Mengenai Keterlibatan Istri

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung, Prof. Hamzah, menjelaskan aspek hukum terkait potensi jeratan TPPU:

  • Potensi Tersangka: Istri bisa dijerat TPPU jika terbukti mengetahui atau patut menduga bahwa harta yang dinikmati berasal dari kejahatan, dan terlibat dalam perbuatan aktif seperti menyembunyikan, mengalihkan, atau membelanjakan harta hasil korupsi.

  • Perampasan Aset: Meskipun demikian, Prof. Hamzah menambahkan bahwa aparat penegak hukum tetap dapat merampas aset tanpa harus mempidanakan istri, selama terbukti istri tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam pengelolaan harta hasil korupsi tersebut, karena harta itu dianggap bagian dari hasil kejahatan.

Pemeriksaan Nanda Indira dipandang sebagai langkah penting Kejati untuk secara komprehensif menelusuri kemungkinan adanya TPPU dalam lingkaran keluarga mantan Bupati Pesawaran.

Post a Comment

Previous Post Next Post