WAY KANAN, 6 November 2025 – Mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS), terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Way Kanan Masa Bakti 2025–2030. Pemilihan tersebut dilakukan dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI Way Kanan yang berlangsung di Kompleks Pemkab Way Kanan, Senin (3/11/2025).
Raden Adipati Surya menyatakan kesediaannya mengemban amanah tersebut, menyebutnya sebagai bentuk pengabdian sosial yang nyata bagi masyarakat. Hadir dalam Muskab tersebut adalah jajaran pengurus PMI Way Kanan periode sebelumnya dan perwakilan PMI Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra.
PMI Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum
Terpilihnya Raden Adipati Surya terjadi meskipun ia sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan kasus penguasaan lahan kawasan hutan.
Tim Pidana Khusus Kejati Lampung telah memanggil mantan Bupati Way Kanan periode 2016-2021 dan 2021-2024 ini beberapa kali untuk dimintai keterangan.
Kronologi Pemeriksaan Kejati Lampung:
30 September 2025: RAS dipanggil untuk dimintai keterangan kedua kalinya oleh penyidik terkait kasus penguasaan lahan di kawasan hutan yang dipergunakan untuk perkebunan.
6 Januari 2025: RAS dipanggil terkait dugaan mafia tanah di kawasan hutan Way Kanan. Ia dimintai keterangan terkait tugas dan fungsinya selaku Kepala Daerah dalam pengambilan keputusan mengenai perizinan yang telah diterbitkan di masa kepemimpinannya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dan Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, sebelumnya telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap RAS tersebut.
Sementara itu, Perwakilan PMI Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, meminta agar susunan pengurus PMI Way Kanan periode 2025–2030 dapat segera disusun dan dikirimkan ke PMI Provinsi Lampung paling lambat 30 hari setelah Muskab.

Post a Comment