TULANG BAWANG BARAT, 27 Desember 2025 – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulang Bawang Barat menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan tetap membuka loket pelayanan pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Layanan ini tersedia pada tanggal 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.
Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja biasa karena kesibukan pekerjaan.
Jenis Layanan dan Waktu Operasional
Selama masa libur Nataru, masyarakat dapat mendatangi Kantor Pertanahan Tulang Bawang Barat pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Terdapat tiga jenis layanan prioritas yang diberikan:
Layanan Informasi: Penjelasan mengenai prosedur pengurusan administrasi pertanahan (termasuk syarat penerbitan kembali sertipikat hilang).
Pemeliharaan Data: Penerimaan pendaftaran layanan pemeliharaan data serta peningkatan layanan plotting.
Penyerahan Produk: Pengambilan sertipikat yang telah selesai diproses.
Apresiasi Masyarakat: Membantu Warga yang Bekerja
Rahmat Saleh (35), salah satu warga yang memanfaatkan layanan pada Kamis (25/12), mengaku sangat terbantu dengan adanya jam operasional khusus ini. Ia berkonsultasi mengenai prosedur pengurusan sertipikatnya yang hilang tanpa harus meninggalkan jam kerjanya di hari biasa.
“Buat saya yang sangat sibuk bekerja, pelayanan di hari libur Nataru ini sangat membantu. Saya bisa mengurus kebutuhan administrasi tanpa terbentur jadwal kantor,” terang Rahmat.
Komitmen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Optimalisasi layanan di hari libur ini merupakan implementasi nyata dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk memastikan negara hadir melayani kebutuhan masyarakat secara optimal. Meskipun jenis layanan terbatas, langkah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Klarifikasi Layanan Roya
Terkait desas-desus atau berita miring yang beredar mengenai pelayanan Roya (penghapusan hak tanggungan), pihak Kantor Pertanahan Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan.
Kantah Tubaba berkomitmen untuk selalu melayani masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, guna menjamin kepastian hukum dan kenyamanan pemohon.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Post a Comment