BANDAR LAMPUNG, 16 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kementerian Transmigrasi secara resmi melepas 45 Kepala Keluarga (KK) atau 172 jiwa calon transmigran Tahun 2025. Prosesi pelepasan dilakukan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, oleh Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, didampingi Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan.
Tujuan dan Fokus Program:
Program transmigrasi ini adalah kebijakan strategis nasional untuk pemerataan penduduk dan pembangunan wilayah, dengan daerah tujuan meliputi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
Pernyataan Kunci:
Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi karena Lampung kini bertransformasi dari daerah tujuan menjadi daerah asal pengirim transmigran, menunjukkan kemajuan sosial dan ekonomi daerah.
Wakil Menteri Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa transmigrasi saat ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan, menyediakan rumah dan lahan usaha yang "layak huni, layak usaha, dan layak berkembang."
Pemerintah pusat menjamin pemberian jatah hidup selama satu tahun secara bertahap dan pendampingan hingga lima tahun agar transmigran mampu hidup mandiri.
Rincian Transmigran Lintas Provinsi:
Total 40 KK (127 jiwa) calon transmigran dilepas dari empat provinsi utama:
| Provinsi Asal | Jumlah KK (Jiwa) | Provinsi Tujuan |
| Lampung | 10 KK (33 jiwa) | Sulbar, Sulsel, Malut |
| Jawa Barat | 15 KK (43 jiwa) | Sulsel, Sulbar |
| DKI Jakarta | 5 KK (24 jiwa) | Sulbar, Malut |
| Banten | 10 KK (27 jiwa) | Sulbar, Malut |
Pelepasan juga dilakukan secara bersamaan untuk transmigran asal Jawa Tengah (19 KK) dan Jawa Timur (16 KK).
Sekdaprov Marindo berharap para transmigran dapat menjaga semangat, kebersamaan, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.

Post a Comment