LAMPUNG TENGAH, 18 Desember 2025 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Dalam penggeledahan terbaru di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah pada Rabu (17/12/2025), penyidik berhasil menyita dokumen proyek serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran suap dan gratifikasi dalam pengondisian proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Apresiasi dari DPP KAMPUD
Temuan uang tunai di kantor dinas ini mendapat sorotan tajam dari Ketua DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H. Menurutnya, keberadaan uang tersebut merupakan "bukti petunjuk" yang sangat fatal dan memudahkan penyidik dalam mengonstruksi pidana suap.
“Ditemukannya uang tunai di kantor pemerintah bukan lagi sekadar indikasi administratif, melainkan bukti petunjuk kuat adanya praktik suap yang bersifat transaksional atau cash and carry di birokrasi tersebut,” tegas Seno Aji, Kamis (18/12/2025).
Seno Aji menambahkan bahwa tantangan KPK selanjutnya adalah membedah rantai komando aliran uang tersebut guna memastikan apakah ini inisiatif Kepala Dinas atau instruksi langsung dari Bupati.
Rangkaian Penggeledahan Maraton
Penggeledahan di Dinkes merupakan bagian dari upaya paksa beruntun yang dilakukan KPK sejak awal pekan ini. Sebelumnya, tim penyidik telah menyisir:
Kantor Bupati Lampung Tengah
Rumah Dinas Bupati
Kantor Dinas Bina Marga
Modus Operandi: "Ijon" Proyek 20 Persen
Kasus ini bermula dari dugaan praktik "ijon" proyek yang sistematis. Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek kepada kontraktor. Uang hasil korupsi tersebut disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk melunasi utang biaya kampanye pilkada sebesar Rp5,25 miliar.
Hingga saat ini, KPK telah menahan lima orang tersangka:
Ardito Wijaya (Bupati)
Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD)
Ranu Hari Prasetyo (Adik Bupati/Perantara)
Anton Wibowo (Plt. Kepala Bapenda)
Mohamad Lukman Sjamsuri (Pihak Swasta)
Penyidik KPK menyatakan masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana ke dinas-dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Post a Comment