Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Ruang Kerja Langsung Disegel



JAKARTA, 19 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di wilayah Jawa Barat. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ade Kuswara merupakan satu dari 10 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.

“Benar, salah satunya Bupati Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Penyegelan Kantor dan Pemeriksaan Intensif

Pasca penangkapan, tim penindakan KPK langsung bergerak cepat dengan melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemkab Bekasi. Penyegelan ini dilakukan guna mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Hingga Jumat siang, Ade Kuswara Kunang beserta sembilan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam

KPK belum merinci secara detail mengenai konstruksi perkara maupun nominal uang yang diamankan dalam OTT ini. Sesuai dengan prosedur hukum acara, penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak. Hingga kini belum ada penetapan status hukum (tersangka),” tambah Budi Prasetyo.

Daftar Panjang Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Penangkapan Ade Kuswara Kunang menambah panjang daftar kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. OTT ini terjadi di hari yang sama dengan operasi serupa yang dilakukan KPK di Provinsi Banten dan Kalimantan Selatan, menunjukkan intensitas tinggi pengawasan KPK terhadap integritas pejabat daerah di akhir tahun 2025.

KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi untuk memaparkan kronologi kasus, pasal yang disangkakan, serta identitas para tersangka setelah proses pemeriksaan awal selesai.


Poin Penting OTT Bekasi:

  • Waktu: Kamis, 18 Desember 2025.

  • Jumlah Amankan: 10 Orang (termasuk Bupati).

  • Tindakan: Penangkapan dan penyegelan ruang kerja Bupati.

  • Status: Masih dalam pemeriksaan (tunggu 1x24 jam).

Post a Comment

Previous Post Next Post