KPK Amankan Uang Rupiah dan Emas Logam Mulia dalam OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

 

JAKARTA, 11 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia dalam bentuk emas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim telah menetapkan tersangka usai pemeriksaan intensif terhadap Bupati Ardito dan keempat orang lainnya sejak Rabu malam (10/12/2025).

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (11/12/2025).


Penetapan Tersangka Terkait Proyek di Pemkab Lamteng

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima orang yang diamankan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bupati Ardito Wijaya, pihak yang diamankan termasuk pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap terkait proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Meskipun demikian, Budi Prasetyo belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai nominal uang, jumlah logam mulia, dan identitas lengkap para tersangka.

"Jadi nanti kami juga akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," pungkas Budi, seraya menjanjikan detail lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang direncanakan digelar pada sore hari ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post