Isu Pemanggilan Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian Terkait SPAM Mencuat, Kejati Lampung Belum Beri Konfirmasi

 


LAMPUNG, 11 Desember 2025 – Pesan berantai mengenai pemanggilan Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, untuk diperiksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ramai beredar di kalangan publik.

Menanggapi isu tersebut, Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. "Ke kantor aja, nanti dicek," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/12/2025).


Penyidikan TPPU dan Penyitaan Aset Mewah

Kejati Lampung saat ini tengah mendalami dugaan TPPU dalam kasus korupsi proyek SPAM Pesawaran, yang telah menyeret suami Bupati, mantan Bupati Dendi Ramadhona.

Dalam proses penyidikan TPPU ini, penyidik sebelumnya telah menyita aset berupa 40 tas branded bernilai ekonomis tinggi, dengan total taksiran mencapai Rp 800 juta. Puluhan tas mewah berbagai merek ternama seperti Hermes, Chanel, LV, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL tersebut diduga milik Bupati Nanda Indira Bastian. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan tas tersebut, Armen hanya menjawab singkat: "Ok."

Anggota DPR RI Telah Diperiksa

Dalam rangka pengembangan penyidikan, Pidsus Kejati Lampung juga telah memeriksa anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, yang merupakan ayah dari Dendi Ramadhona. Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Armen Wijaya. "Iya datang kemarin, tapi hasil pemeriksaannya belum saya monitor," kata Armen, Rabu (10/12/2025) malam.

Meski rangkaian pemeriksaan telah melibatkan kerabat dekat tersangka, saat ditanya apakah penyidik akan segera memeriksa Nanda Indira Bastian, Armen kembali memberi jawaban pendek: "Belum."

Publik masih menantikan konfirmasi resmi dari Kejati Lampung terkait status penyidikan dan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan Bupati Pesawaran.

Post a Comment

Previous Post Next Post