BANDAR LAMPUNG, 11 Desember 2025 – Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (11/12/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022.
Nanda tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru terlihat meninggalkan ruang penyidikan setelah pukul 19.00 WIB.
Konfirmasi Penyitaan Tas Mewah
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penyidikan yang telah menjerat suaminya, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Nanda dikonfirmasi secara khusus mengenai penyitaan 40 tas mewah branded berbagai merek (seperti Hermes, Chanel, LV, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL) yang diduga menjadi bagian dari aliran uang hasil korupsi.
Total nilai tas mewah yang disita dalam pengembangan kasus TPPU ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nanda Indira Bastian enggan memberikan keterangan panjang lebar kepada puluhan wartawan yang menunggu.
“Tunggu sebentar, mohon doanya ya,” ujarnya singkat.
Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, sebelumnya menyatakan bahwa penyidik memang tengah mendalami indikasi TPPU dalam kasus SPAM Pesawaran, dan penyitaan aset mewah diyakini berkaitan dengan dugaan aliran dana yang melibatkan pihak keluarga tersangka.
Post a Comment