Dinas Pendidikan Pesawaran Dituding Menghindar dari Media, Anggaran Tahun 2025 Diduga Bermasalah

 

Pesawaran, 9 Desember 2025 – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesawaran tengah menjadi sorotan tajam setelah Forum Advocaten Jurnalis Nusantara (FAJU NUSANTARA) merilis temuan yang mengindikasikan adanya dugaan kejanggalan dan penyimpangan signifikan dalam penggunaan anggaran tahun 2025.

FAJU NUSANTARA melaporkan bahwa upaya awak media untuk mengkonfirmasi temuan tersebut terkendala lantaran Kepala Dinas, Sekretaris, dan para Kepala Bidang Disdik Pesawaran disebut berulang kali tidak berada di kantor. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Kepala Dinas Pendidikan, Anca Martha Utama N., S.STP., MM., MP, sengaja menghindari publikasi.

Temuan Mencolok dalam Anggaran 2025

Berdasarkan temuan FAJU NUSANTARA di lapangan, terdapat beberapa pos anggaran tahun 2025 yang dinilai janggal dan berpotensi melanggar prinsip efisiensi yang diamanatkan pemerintah pusat:

  1. Perjalanan Dinas: Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp631.841.000 selama satu tahun. Jumlah ini dinilai sangat besar dan bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, serta berpotensi mengabaikan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  2. Belanja Honorarium Narasumber dan Panitia Paud/Tingkat Dasar: Angka yang tercatat sebesar Rp625.890.000. Anggaran ini dipertanyakan karena diduga tidak melakukan penetapan atau mengindahkan Permendagri No. 77 Tahun 2020.

  3. Belanja Hibah Uang: Anggaran untuk hibah kepada badan dan lembaga nirlaba/sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar mencapai Rp1.790.400.000.

Temuan ini mengindikasikan bahwa Dinas Pendidikan Pesawaran diduga mengabaikan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah.

Desakan Audit Kejaksaan Tinggi Lampung

FAJU NUSANTARA menduga kuat adanya indikasi korupsi berjamaah dan permainan curang dalam pengelolaan anggaran tersebut. Oleh karena itu, melalui rilis persnya, FAJU NUSANTARA secara tegas meminta Aparatur Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk segera melakukan audit terhadap Anggaran Belanja Tahun 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Pesawaran dan jajarannya belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait tudingan dan temuan anggaran tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post