Dihadapan Badan Kehormatan, Anggota DPRD Heti Friskatati Akui Foto di Lokasi Proyek Revitalisasi Sekolah, Namun Bantah Intervensi

 


Bandar Lampung, 4 Desember 2025 – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Heti Friskatati (HT), mengakui kebenaran foto yang beredar luas dan mengidentifikasikan dirinya berada di lokasi salah satu sekolah dasar penerima proyek revitalisasi. Pengakuan ini disampaikan saat Heti menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD pada Senin, 1 Desember 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua BK, Yuhadi.

"Ia mengakui bahwa foto itu benar, dan kunjungan tersebut memang dilakukannya," ujar salah satu anggota BK DPRD Bandar Lampung, Rabu (3/12).

Klaim Melerai Keributan, Tolak Tuduhan Intervensi

Meskipun membenarkan kehadirannya di lokasi proyek yang tengah menjadi sorotan publik, HT dengan tegas membantah telah melakukan intervensi terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan anggota BK, Heti Friskatati beralasan bahwa kehadirannya di lokasi proyek bukan dalam kapasitas mengatur atau mengondisikan proyek, melainkan sebagai upaya melerai keributan yang terjadi di antara rekanan yang terlibat dalam pekerjaan revitalisasi.

Spekulasi Publik dan Tuntutan Pengusutan Tuntas

Pengakuan dan bantahan ini memicu beragam interpretasi di kalangan publik, terutama karena isu pengondisian pelaksana proyek oleh oknum anggota dewan sebelumnya telah memicu aksi demonstrasi oleh kelompok masyarakat dan Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LAPAK). Aksi tersebut menuntut agar dugaan intervensi proyek diusut tuntas.

Sementara itu, sumber dari pihak sekolah dan tokoh masyarakat setempat menyiratkan bahwa terdapat bukti lebih lanjut mengenai dugaan intervensi—termasuk klaim pembubaran tenaga kerja, penggantian pekerja, hingga pemeriksaan telepon untuk menghapus bukti—namun pihak-pihak terkait merasa "tidak enak" dan khawatir akan nasib Kepala Sekolah.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi BK DPRD, yang saat ini sedang memeriksa tiga oknum anggota dewan berbeda, yakni HT, RN, dan AP, terkait dugaan pelanggaran kode etik. Hingga saat ini, BK belum mengeluarkan sanksi resmi terkait kasus-kasus tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post