Cegah Banjir, Pembangunan Embung Pemprov Lampung di Kemiling Hampir Rampung, Ditargetkan Akhir Desember



BANDAR LAMPUNG, 12 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pembangunan embung (penampung air) di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Upaya ini merupakan langkah antisipatif untuk pencegahan dan pengendalian banjir yang sering melanda wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Darmawan, menyatakan bahwa progres pembangunan kini telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.

“Progresnya baik, kita bisa sama-sama menyaksikan dan mengawasi proses pembangunannya. Rekanan juga sudah melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang kita minta dalam kontrak,” ujar Budi Darmawan, Jumat (12/12/2025).


Fungsi Utama dan Spesifikasi Embung

Embung Kemiling dirancang dengan spesifikasi untuk mengatasi tingginya debit air dari kawasan atas Kemiling yang kini semakin padat permukiman.

IndikatorDetail
Luas TampunganSekitar 1,5 hektare
Kapasitas AirMencapai 30 juta meter kubik
Fungsi UtamaKonservasi air dan Pengendalian Banjir
Status LahanHibah, telah mengantongi akta hibah dan sertifikat resmi

Budi menegaskan, fungsi utama embung adalah konservasi air sekaligus pengendalian banjir. Air limpasan yang selama ini terbuang bebas dan memicu genangan akan ditampung terlebih dahulu sebelum dialirkan secara terkendali.

Menjadi Kawasan Ekowisata

Selain fungsi konservasi dan mitigasi bencana, Embung Kemiling juga direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan ekowisata dan sarana olahraga bagi masyarakat.

Pelaksana Lapangan, Usup, menambahkan bahwa fasilitas ini akan dilengkapi:

  • Jogging track sepanjang kurang lebih 640 meter yang bisa digunakan masyarakat.

  • Penghijauan dan penanaman pohon di sekitar embung untuk menciptakan area yang teduh.

Jika pembangunan selesai tanpa kendala, Embung Kemiling direncanakan akan segera diresmikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Post a Comment

Previous Post Next Post