Beruntun Ungkap Korupsi, Kejari Lampung Tengah Bongkar Proyek Hutan Kota Rp4,5 Miliar; Kerugian Negara Rp1,02 Miliar


Lampung Tengah, 9 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi setelah sukses menangkap buronan (DPO) di hutan rimba beberapa hari lalu. Kali ini, Kejari menetapkan dan menahan RAY, direktur perusahaan, sebagai tersangka dugaan penyelewengan proyek Pembangunan Taman Hutan Kota senilai Rp4,56 miliar.

Penahanan RAY diumumkan oleh Kajari Lampung Tengah, Rita Susanti, didampingi Kasi Intelijen Alfa Dera dan Kasi Pidsus Median Suwardi, pada konferensi pers di kantor Kejari, Senin (8/12/2025).

“Tersangka RAY ditahan berdasarkan Print-43/L.8.15/Fd.2/12/2025 dan akan menjalani masa tahanan 20 hari di Rutan Kelas I Bandar Lampung,” kata Kajari Rita Susanti.

Modus Penyimpangan dan Kerugian Negara

Dari hasil penyidikan dan audit investigatif, RAY diduga kuat melakukan pengurangan volume pekerjaan, pengubahan spesifikasi pondasi dan struktur beton, serta tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

Dugaan kerugian negara dari proyek fasilitas publik ini mencapai Rp1,02 miliar.

“Taman Hutan Kota ini fasilitas publik. Ketika terjadi penyimpangan, yang dirugikan bukan hanya negara tetapi juga masyarakat,” tegas Rita.

RAY dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 18, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Komitmen Kejaksaan: Koruptor Akan Dikejar ke Mana Pun

Penahanan RAY ini dilakukan berdekatan dengan keberhasilan tim gabungan Kejati dan Kejari Lampung Tengah yang sebelumnya berhasil menangkap DPO Tipikor Muhamad Azhari di kawasan hutan register.

Kajari Rita Susanti menegaskan komitmen institusinya untuk menuntaskan semua kasus korupsi yang ditangani.

“Kami ingin tunjukkan bahwa di mana pun koruptor bersembunyi, di kantor atau di hutan rimba, akan kami kejar. Ini langkah awal. Kami akan kawal sampai tuntas demi kepentingan publik,” pungkasnya.

Kejari Lampung Tengah memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional, termasuk pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

Post a Comment

Previous Post Next Post