PRINGSEWU, 23 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu sukses menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Dalam ajang Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tahun 2025, Kejari Pringsewu dinobatkan sebagai Juara III Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Terbaik se-wilayah hukum Lampung.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pringsewu pada Senin (22/12/2025).
Apresiasi atas Penanganan Kasus Korupsi Menonjol
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Kejari Pringsewu dalam membongkar sejumlah kasus korupsi besar sepanjang tahun anggaran 2025. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Luthfi Fresly, S.H., M.H., merinci beberapa perkara signifikan yang berhasil dituntaskan, antara lain:
Kasus Dana Hibah LPTQ Pringsewu Tahun Anggaran 2022.
Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024.
Penyelewengan Dana KUR dan Kupedes oleh oknum Mantri BRI.
Korupsi Dana PNPM-MPd di Kecamatan Pardasuka.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim Pidsus Kejari Pringsewu dalam menangani perkara tindak pidana korupsi secara profesional dan bertanggung jawab," ujar Luthfi Fresly.
Komitmen Penegakan Hukum Humanis
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, menyatakan bahwa capaian ini sejalan dengan semangat Transformasi Adhyaksa yang BerAKHLAK. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Kajati Lampung berharap prestasi ini tidak membuat Kejari Pringsewu berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Agenda Rakerda Kejati Lampung 2025
Rakerda tahun ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi kinerja tahunan serta penyelarasan program kerja di seluruh satuan kerja (Satker) kejaksaan se-Provinsi Lampung. Kejari Pringsewu dinilai unggul karena konsistensi dan integritasnya dalam menjalankan fungsi penyidikan dan penuntutan perkara khusus.

Post a Comment