Pesawaran, 13 Desember 2025 – Bupati Pesawaran periode 2025–2030, Nanda Indira Bastian, menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (11/12/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan suaminya, Dendy Ramadhona, eks Bupati Pesawaran, yang terjerat kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8,2 miliar pada tahun 2022.
Nanda Indira baru dilantik sebagai Bupati pada 27 Agustus 2025. Artinya, belum genap empat bulan menjabat, ia sudah harus berurusan dengan proses hukum terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya.
Total Harta Kekayaan Mencapai Rp11,7 Miliar
Pemeriksaan Kejati Lampung diduga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana hasil korupsi SPAM ke dalam harta kekayaan Nanda Indira. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Nanda Indira mencapai Rp11.790.407.708.
Mayoritas harta kekayaan tersebut didominasi oleh aset tidak bergerak, yaitu tanah dan bangunan, yang hampir menyentuh angka Rp10 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Nanda Indira:
| Kategori Aset | Nilai | Persentase terhadap Total Harta |
| Tanah dan Bangunan | Rp9.630.000.000 | 81,68% |
| Alat Transportasi dan Mesin | Rp936.000.000 | 7,94% |
| Harta Bergerak Lainnya | Rp853.200.000 | 7,24% |
| Kas dan Setara Kas | Rp300.946.708 | 2,55% |
| Harta Lainnya | Rp70.261.000 | 0,60% |
| Total Kekayaan | Rp11.790.407.708 | 100% |
Rincian Aset Utama
Aset Tanah dan Bangunan senilai Rp9,63 Miliar terdiri dari lima aset, dengan perolehan status beragam (hasil sendiri, warisan, dan hibah tanpa akta). Salah satu aset terbesar adalah Tanah & Bangunan (505 m²/336 m²) di Bandar Lampung senilai Rp2,915 miliar yang tercatat sebagai hibah tanpa akta.
Adapun rincian Aset Kendaraan dan Mesin senilai Rp936 Juta meliputi:
Toyota Alphard tahun 2018 (Rp450 juta)
Mercedes Benz GL 400 tahun 2014 (Rp370 juta)
Sepeda motor Yamaha tahun 2015 (Rp6 juta)
Motor besar Harley Davidson Touring tahun 2010 (Rp110 juta)
Pemeriksaan yang dilakukan Kejati Lampung ini menandai perkembangan signifikan dalam upaya penelusuran aset hasil korupsi SPAM Pesawaran.

Post a Comment